BEI Tunda Penggunaan Fitur Baru di JATS, Ini Alasannya
BEI menunda penerapan fitur baru perdagangan bursa di Jakarta Automated Trading System (JATS) karena masih butuh waktu untuk kesiapan sistem.
IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan fitur baru perdagangan bursa di Jakarta Automated Trading System (JATS). Sebelumnya, Bursa akan menerapkan hal tersebut pada 26 Juli 2021, namun hal tersebut diundur ke 6 Desember 2021.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo mengatakan, mundurnya penerapan fitur baru tersebut dilakukan karena butuh kesiapan sistem.
"Karena ini menyangkut mesin perdagangan utama di BEI, masih ada proses bug fixing yang perlu dilakukan. Kami hanya akan melakukan perubahan apabila sudah ada keyakinan bahwa semua issue teknis sudah terjawab," ujar Laksono dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).
Adapun penyesuaian ini ditetapkan melalui surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00061/BEI/07-2021 mengenai Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Beberapa fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain adalah perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan serta sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), sekaligus perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit.
"Pesanan pasar atau disebut market order adalah pesanan yang cukup input volume (tanpa perlu input harga) dan akan dimatchingkan dengan harga yang tersedia di orderbook," kata dia.
Terkait adanya perpanjangan waktu 15 menit di pasar negosiasi, Laksono menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi investor seperti investor institusi untuk melakukan crossing di akhir hari apabila mereka menggunakan harga Volume Weighted Average Price (VWAP).
"Sehingga cukup waktu dan tidak perlu melakukan crossing di hari bursa berikutnya," tuturnya. (NDA)