Beli Pertalite dengan LinkAja Dinilai Langgar Persaingan Usaha, Begini Respon KPPU
Pemerintah akan memberlakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi di SPBU menggunakan LinkAja.
IDXChannel - Pemerintah akan memberlakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) Pertamina menggunakan aplikasi MyPertamina pada 1 Juli 2022 mendatang.
Namun yang menjadi sorotan publik adalah mekanisme pembayaran yang saat ini hanya bisa menggunakan satu dompet digital (e-wallet) yakni LinkAja.
Sebab diketahui bersama bahwa LinkAja merupakan aplikasi dompet digital yang dikembangkan perusahaan patungan dari sejumlah perusahaan BUMN.
Menanggapi hal itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia menyebut akan mendalami kebijakan atas keterbatasan e-wallet tersebut agar bisa ditetapkan apakah melanggar konsep persaingan usaha atau tidak.
"Kami perlu mempelajari duduk persoalannya. Saat ini kami belum ada informasi terkait keterbatasan pilihan tersebut," jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (30/6/2022).
Sekedar informasi, PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di website MyPertamina per 1 Juli 2022. Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaran pun tidaklah susah. Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.
(NDA)