ECONOMICS

Beli Rumah Lewat Kredit, Cek Dulu Kekurangan KPR

Shifa Nurhaliza 06/06/2021 15:50 WIB

KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Beli Rumah Lewat Kredit, Cek Dulu Kekurangan KPR (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Meski banyak manfaatnya, ada beberapa kekurangan KPR yang harus dicermati terlebih dahulu.

Sejatinya, di Indonesia saat ini dikenal ada dua jenis KPR yakni KPR Subsidi. KPR Subsidi yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki.

Mengutip berbagai sumber, Minggu (6/6/2021), meski banyak manfaatnya dan gampang diperoleh, kita juga harus melihat sisi lemah KPR biar gak merasa dirugikan ketika cicilan sudah berjalan. Berikut kekurangan jika anda fasilitas KPR:

1. Uang Muka
Menurut Surat Edaran Bank Indonesia No 14/10/DPNP, besaran down payment (DP) atau uang muka ditetapkan minimal 30 persen dari harga total rumah. Ketentuan ini tentu memberatkan keuangan terutama masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan.

Walau pemerintah punya program rumah sejahtera, jumlah yang ditawarkan terbatas. Walhasil, banyak yang kelimpungan mencari rumah yang berharga terjangkau. Tapi memang sih program rumah pemerintah itu membantu banget dan syaratnya meringankan, khususnya buat yang gajinya terbatas. 

2. “Jebakan” KTA
Terkait dengan DP rumah 30 persen, banyak yang kemudian mengambil kredit tanpa agunan (KTA) ke bank untuk menutup kekurangan persekot tersebut. Tapi, tak sedikit yang kemudian malah terbelit utang berlipat gara-gara KTA itu.

KTA memang menggiurkan karena gampang didapat dan proses pencairannya cepat. Tapi sebenarnya KTA tidak direkomendasikan dijadikan DP rumah karena sifat KTA itu sendiri.

Adapun kelebihan KTA antara lain:
- Syarat mudah
- Proses pencairan cepat
 - Tidak perlu memberikan jaminan untuk mendapat pinjaman

Tapi KTA juga punya kekurangan yang bisa merugikan konsumennya kalau tidak hati-hati. Kekurangan itu antara lain:
- Jangka waktu pelunasan singkat
- Nominal pinjaman kecil
 - Bunga besar

Jika menggunakan KTA sebagai DP, otomatis utang kita dobel, yaitu utang KPR dan KTA. Kalau pendapatan cukup dan bisa mengatur keuangan sih gak jadi masalah. Tapi kalau sebaliknya, itu namanya harakiri alias bunuh diri.

3. Terserah Bank
Kalau beli rumah di kompleks baru, kita cuma bisa ambil KPR di bank yang kerja sama dengan developer kompleks itu. Lebih enak kalau beli rumah second, bisa milih sendiri banknya.

Yang pasti, setiap bank punya ketentuan sendiri seputar KPR. Nasabah gak bisa mengganggu gugat ketentuan itu. Contohnya:

- Penentuan notaris.
Meski kita punya kenalan notaris, yang menentukan tetap bank. Padahal yang bayar notaris kita selaku konsumen.
- Pemilihan asuransi.

Biasanya rumah yang dibeli secara kredit diikutkan asuransi kebakaran dan asuransi jiwa.Nah, kecuali BTN, konsumen hanya bisa memilih produk asuransi yang disodorkan bank tersebut.

- Isi perjanjian
Perjanjian KPR biasanya sudah saklek ditentukan bank. Kita harus menerima perjanjian itu apa adanya. Jadi kita wajib baca baik-baik perjanjian itu biar di kemudian hari gak merasa dirugikan. (RAMA)

SHARE