Belum Diasuransikan, Kerugian Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Capai Rp1,5 Miliar
Direktorat Jendral Kekayaan Negara melaporkan bangunan yang terbakar di lapas Tangerang belum diasuransikan.
IDXChannel - Direktorat Jendral Kekayaan Negara melaporkan bangunan yang terbakar di lapas Tangerang belum diasuransikan. Sebagai informasi, kebakaran menghanguskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Direktur Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan tercatat kerugian atas aset yang terbakar mencapai Rp 1,5 miliar. Tapi pihaknya akan terus berkoordinasi agar diperoleh hasil yang pasti.
“Yang kena kebakaran kemarin menurut cek nilai sekitar Rp 1,5 miliar dan ditambah dengan peralatan mesin sekitar Rp 75 juta, jadi ya sekitar 1,5 miliar. Tapi nanti akan dicek lagi pengecekan belum final,” kata Encep dalam diskusi virtual, Jumat (10/9/2021).
Dia pun berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk mengetahui jumlah pasti aset yang terbakar. “Sayangnya lapas itu belum diasuransikanIni lagi diteliti dulu, kami berkoordinasi dengan Kemenkumham, katanya.
Saat ini, DJKN sedang mempersiapkan penyediaan lahan baru untuk pembangunan kembali lapas Tangerang yang mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.
" Kami juga atas arahan pak dirjen menyiapkan kebutuhan BMN berupa tanah kosong yang kami siapkan untuk pembangunan lapas di Jabodetabek maupun di luar wilayah ini,” tandasnya. (TIA)