ECONOMICS

Berantas Impor Ilegal, Pengusaha Tekstil Berikan Dua Saran Ini ke Pemerintah

Dhera Arizona Pratiwi 23/09/2025 13:30 WIB

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memberikan dua saran kepada pemerintah terkait masalah pemberantasan aksi penyelundupan dan importasi ilegal.

Berantas Impor Ilegal, Pengusaha Tekstil Berikan Dua Saran Ini ke Pemerintah. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memberikan dua saran kepada pemerintah terkait masalah pemberantasan aksi penyelundupan dan importasi ilegal.

Pertama, perlunya pemerintah menyusun strategi entry point (pelabuhan) khusus untuk importasi pakaian jadi, yang bertujuan untuk melindungi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) terutama garmen domestik. Hal ini pernah pemerintah lakukan untuk importasi buah-buahan luar negeri yang disesuaikan agar tidak terjadi pricing predatory.

"Tentu, hal ini tidak diberlakukan untuk importasi bahan baku dan bahan intermediate," ujar Ketua Umum API Jemmy Kartiwa dalam keterangan resmi, Selasa (23/9/2025).

Kedua, agar untuk importasi produk jadi, termasuk TPT yang saat ini marak dilakukan melalui impor kontainer borongan. Peraturan ini, kata dia, sebaiknya segera diperbaiki.

Perlu diketahui, impor kontainer borongan mengakibatkan negara kehilangan pendapatan bea masuk yang sangat besar. Namun, tidak bisa diketahui angka kerugiannya, karena dalam produk impor borongan, diduga terjadi praktik-praktik korupsi dengan tanpa memeriksa detail barang barang impor dan bea masuknya.

”Kalau Pak Menkeu benar-benar serius dengan misinya untuk memberantas impor ilegal apapun jenis produknya dan modusnya, maka negara akan mendapatkan pemasukan yang lebih besar dari pajak dari hasil industri domestik,” kata dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait masalah pemberantasan importasi ilegal. Sebab, kebijakan ini bisa memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menyatakan, masalah utama paling dominan dari terkendalanya pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri adalah importasi ilegal.

Jemmy menegaskan, importasi ilegal mengakibatkan negara kehilangan salah satu sumber pemasukan yang penting yaitu pajak impor atau bea masuk. Namun, masih ada yang lebih penting lagi.

”Akibat dari importasi ilegal yang berlebihan pasti merusak kapasitas industri nasional. Karena produk produk domestik menghadapi persaingan tidak sehat dengan produk impor ilegal yang tidak membayar pajak. Akibatnya, pendapatan negara dari setoran pajak industri akan menurun,” ujarnya.

(Dhera Arizona)

SHARE