Berapa Uang Ganti Rugi Pertamina untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang?
PT Pertamina (Persero) akan menanggung seluruh biaya untuk korban kebakaran Depo BBM Plumpang. Berapa besarannya?
IDXChannel - Nominal ganti rugi yang harus digelontorkan PT Pertamina (Persero) belum diketahui pasti. Pasalnya, BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu bertanggung jawab penuh akibat dari kebakaran Terminal BBM di Plumpang, Jakarta Utara.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memastikan seluruh anggaran ganti rugi berasal dari keuangan internal Pertamina. Meski begitu, Arya enggan merinci berapa nominal yang disiapkan perusahaan.
"Uang Pertamina, anggaran Pertamina, dan Pertamina yang atur," kata Arya saat ditemui wartawan di bandung, dikutip Selasa (7/3/2023).
Pertamina, lanjut Arya, menanggung biaya santunan seperti uang pemakaman, uang kerohiman, biaya perawatan rumah sakit, dan bantuan logistik, khususnya rumah warga yang terkena dampak kebakaran.
"Pokoknya, yang meninggal, itu biaya pemakaman, uang kerohiman, diberikan untuk yang sakit seluruh biaya perawatan ditanggung Pertamina. Kemudian, juga untuk yang rumah terbakar ada bantuan logistik, belum berani ngomong total," kata dia.
Manajemen Pertamina sebelumnya menyatakan siap menanggung penuh kerugian seluruh korban atas insiden tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, termasuk biaya pengobatan para korban yang terluka dalam peristiwa itu.
"Pertamina berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap korban. Termasuk untuk biaya pengobatan," ujar Irto kepada MNC Portal.
(FAY)