Berdampak Besar Pada Ekonomi Nasional, Pembenahan di Industri Sawit Mendesak Dilakukan
Dengan segala potensi yang dimiliki, sawit menjadi komoditas ekspor andalan dengan total nilai ekspor mencapai US$35 Milliar.
IDXChannel - Kinerja industri sawit nasional diyakini memiliki dampak yang begitu besar dan signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Dengan segala potensi yang dimiliki, sawit menjadi komoditas ekspor andalan dengan total nilai ekspor mencapai US$35 Milliar.
Catatan tersebut menjadikan komoditas sawit sebagai penyumbang ekspor terbesar, bahkan melebihi sumbangan dari sektor migas. Karenanya, pembenahan menyeluruh sejak dari hulu hingga hilir industri sawit mendesak untuk segera dilakukan, agar kontribusinya terhadap perekonomian dapat semakin maksimal.
"Secara serapan tenaga kerja, industri sawit juga menyerap tidak kurang dari 4,2 juta lapangan kerja langsung dan 12 juta lapangan kerja tidak langsung," ujar Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, dalam Rapat Koordinasi Audit Perkebunan Sawit se-Indonesia Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Kamis (7/7/2022).
Menurut Ateh, proses audit sengaja dilakukan BPKP terhadap tata kelola industri sawit dari hulu hingga hilir, sesuai permintaan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan. Ruang lingkup audit yang dilakukan diakui Ateh sangat luas dan melibatkan banyak sekali stakeholder yang berkaitan langsung maupun tidak langsung terhadap proses kinerja industri sawit domestik.
"Karena itu dalam pelaksanaan audit kami lebih kedepankan semangat kolaboratif dengan instansi terkait, seperti Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan serta Kepolisian," tutur Ateh.
Tak hanya itu, lanjut Ateh, ruang lingkup audit yang dilakukan bersama tim gabungan dengan Kejagung RI juga meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor.
Sementara, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena menghidupi lebih dari 16,4 juta tenaga kerja di dalamnya.
Sebagai bagian dari peningkatan tata kelola industri sawit, Presiden Joko Widodo disebut Luhut telah memerintahkan untuk dilakukan audit terhadap tata kelola yang berjalan dan melakukan segala perbaikan yang dibutuhkan.
“Nantinya dari hasil audit kita bisa mendapatkan gambaran menyeluruh soal tata kelola dan perbaikan-perbaikan apa saja yang diperlukan,” tegas Luhut. (TSA)