Berlaku Mulai Maret 2022, Ini Aturan Baru Liburan ke Thailand
Pemerintah Thailand menetapkan aturan baru untuk wisatawan asing yang berlaku mulai 1 Maret 2022.
IDXChannel - Pemerintah Thailand menetapkan aturan baru untuk wisatawan asing yang hendak berkunjung ke negeri Gajah Putih itu. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2022 kemarin.
Direktur Thai Lion Air, Capt. Darsito Hendro Seputro, mengatakan setiap warga asing yang hendak masuk ke Thailand haruslah sudah menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap di negara asal mereka. Mereka kemudian dapat mengajukan Test & Go Thailand Pass setelah memenuhi beberapa syarat.
Wisatawan atau pengunjung dari negara lain (asing) termasuk dari Indonesia, diplomat, tamu pemerintah, pemegang izin kerja Thailand, pelajar dan keluarganya, dapat mendaftar Test & Go Thailand Pass melalui laman Thailand Pass Registration System di https://tp.consular.go.th/. Pendaftaran dilakukan minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
"Saat mendaftar harus memilih opsi 'Non-Thai Nationals' atau traveler asing," tulis Darsito, Rabu (2/3/2022)
Untuk wisatawan berusia 18 tahun ke atas harus divaksinasi lengkap dengan vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum berangkat. Sedangkan untuk usia 12-17 tahun tanpa pendamping harus divaksinasi minimal vaksin dosis pertama yang disetujui.
"Bagi yang bepergian bersama orangtua bebas dari persyaratan ini. Sedangkan usia kurang dari 11 tahun dapat melakukan perjalanan dengan persyaratan bahwa orang tua atau pendamping yang sudah divaksin," sebutnya.
Setiap wisatawan yang wajib vaksin juga harus menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin dosis lengkap sesuai persyaratan atau yang disetujui Kementerian Kesehatan Thailand atau WHO. Kemudian Membawa hasil negatif sertifikat atau kartu uji Covid-19 yakni RT-PCR, sampel yang diambil dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi wisatawan berusia kurang dari 6 (enam) tahun dengan bepergian bersama orangtua, dapat melakukan tes Self-ATK. Kemudian membawa paspor dan visa Thailand (bila dibutuhkan)
"Wisatawan juga harus mempunyai asuransi kesehatan yang menanggung minimal 20.000 Dollar AS atau berkisar (setara) Rp 290 juta dari biaya medis yang ditanggung oleh pemohon di Thailand, termasuk biaya medis jika pemohon mengalami Covid-19. Setibanya di Thailand, semua wisatawan harus menunggu hasil tes RT-PCR di hotel yang telah dipesan," tukasnya.
Sementara untuk penerbangan, kata Darsito, Thai Lion Air (Lion Air Group), akan kembali melayani penerbangan rute Jakarta-Bangkok. Penerbangan pertama rute tersebut akan dilakukan efektif mulai 10 Maret 2022 dari Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten (CGK) tujuan Bandar Udara Internasional Suvarnabhumi Bangkok, Thailand (BKK).
"Untuk tahap awal, Thai Lion Air akan terbang satu kali setiap pekannya, yakni setiap hari Kamis," tukasnya.
Untuk penerbangan itu, kata Darsito, Thai Lion Air mengoperasikan pesawat berbadan lebar Airbus 330-900NEO dengan kapasitas 436 kursi.
"Thai Lion Air menawarkan harga spesial mulai dari Rp 1.600.000 kepada penumpang, termasuk wisatawan dan pebisnis dalam pembelian tiket (issued ticket) melalui agen perjalanan, online travel, maupun laman resmi Thail Lion Air," tandasnya.
(IND)