Besaran Biaya Vaksin Meningitis, Syarat, dan Prosedur Pelaksanaannya
Anda perlu mengetahui besaran biaya vaksin meningitis terutama jika Anda hendak menunaikan ibadah haji ataupun umrah.
IDXChannel – Anda perlu mengetahui besaran biaya vaksin meningitis terutama jika Anda hendak menunaikan ibadah haji ataupun umrah. Pasalnya, vaksinasi ini menjadi salah satu syarat wajib yang harus dilakukan bagi calon jamaah haji dan umrah.
Vaksin meningitis merupakan vaksin perlindungan dari penyakit meningitis meningokokus. Meningitis atau meningitis meningokokus merupakan infeksi pada selaput di sekitar otak dan saraf tulang belakang yang disebabkan oleh virus. Pada beberapa kasus, infeksi ini juga disebabkan oleh bakteri dan jamur.
Lalu, berapa biaya vaksin meningitis, apa saja syaratnya, dan bagaimana prosedur pelaksanaannya? Agar lebih jelas, simak ulasan lengkap IDXChannel berikut ini.
Berapa biaya vaksin meningitis?
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI (PP) No.64. Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP Yang berlaku pada Kementerian Kesehatan, biaya vaksin meningitis adalah sebesar Rp305.000. Biaya ini meliputi biaya vaksinasi Rp260.000, buku ICV Rp25.000, dan biaya pemeriksaan dan pengobatan Rp20.000. Khusus untuk wanita yang masih usia produktif, ada tambahan biaya yang dikenakan untuk tes urine/kencing sebesar Rp25.000.
Apa syarat vaksin meningitis?
Adapun syarat untuk melaksanakan vaksin meningitis antara lain sebagai berikut.
- Sudah mendaftar umroh atau haji.
- Sudah memiliki jadwal keberangkatan.
- Fotokopi Paspor.
- Fotokopi KTP.
- Pas foto 4 X 6 sebanyak 2 lembar dengan spesifikasi background warna putih dan tampak wajah 80%.
Bagaimana prosedur vaksinasi meningitis?
Suntik vaksin meningitis harus dilakukan sekitar 2-4 minggu sebelum keberangkatan. Hal ini lantaran kekebalan tubuh terhadap vaksin meningitis bereaksi setelah dua minggu dari waktu vaksinasi. Vaksin ini akan bertahan selama dua tahun.
Selain itu, vaksin meningitis juga bisa diberikan setelah memberikan dua dosis vaksin covid. Anda bisa melakukan vaksinasi meningitis setelah vaksin covid dengan memberi jeda waktu minimal 28-30 hari.
Kapan harus vaksin meningitis?
Vaksin meningitis dapat diberikan kepada anak berusia mulia dari 11-12 tahun. Setelah itu, suntikan booster bisa diberikan pada usia 16-18 tahun. Tak hanya dua kelompok usia tersebut, orang dewasa juga bisa mendapatkan vaksin meningitis, terutama jika mereka tinggal atau akan mendatangi daerah dengan kasus meningitis yang tinggi.
Siapa saja yang perlu mendapatkan vaksin meningitis?
Vaksin meningitis disarankan untuk diberikan kepada beberapa kelompok masyarakat sebagai berikut.
- Umat muslim yang akan menunaikan ibadah haji atau umrah.
- Orang yang akan melakukan perjalanan atau tinggal di negara endemik
- Orang yang memiliki gangguan limpa atau pernah menjalani operasi pengangkatan limpa.
- Orang dengan sistem imun atau kekebalan tubuh yang lemah seperti karena malnutrisi atau HIV/AIDS.
- Tenaga kesehatan dengan risiko paparan kuman penyebab meningitis yang tinggi seperti dokter, perawat, dan petugas laboratorium.
- Orang yang tinggal di asrama.
Sementara itu, beberapa kelompok orang yang tidak perlu melakukan vaksin antara lain sebagai berikut.
- Ibu hamil, karena bisa mengakibatkan kecacatan dan kematian janin.
- Orang yang mengidap penyakit gangguan sistem saraf.
- Orang yang menderita alergi parah.
- Orang yang sakit atau bisa menunda suntik sampai sembuh.
Itulah ulasan IDXChannel mengenai besaran biaya vaksin meningitis beserta syarat dan prosedur pelaksanaannya. Jika Anda hendak bepergian ke negara dengan risiko penularan penyakit meningitis yang tinggi, Anda wajib melakukan vaksinasi meningitis ini.