ECONOMICS

Besaran Pesangon Korban PHK di Berbagai Perusahaan

Ajeng Wirachmi/Litbang 21/11/2022 18:56 WIB

tak sedikit perusahaan di Indonesia dan juga berbagai negara terpaksa harus melakukan efisiensi lewat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Besaran Pesangon Korban PHK di Berbagai Perusahaan (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kondisi perekonomian nasional dan juga global yang penuh tantangan membuat dunia usaha bergejolak. Akibatnya, tak sedikit perusahaan di Indonesia dan juga berbagai negara terpaksa harus melakukan efisiensi lewat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, perusahaan tentu membayarkan sejumlah dana kompensasi berupa pesangon kepada karyawan yang diPHK. Besaran nilainya tentu beragam, dengan berbagai pertimbangan yang sangat bergantung pada rekam jejak kerja si karyawan.

Berikut ini kami sajikan beragam nilai pesangon yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang diketahui telah melakukan PHK dalam waktu dekat ini.

Ruangguru

Perusahaan start-up di bidang pendidikan yang sangat populer di Indonesia, Ruangguru, melakukan PHK kepada karyawannya pada 18 November 2022. Namun, tidak diketahui pasti berapa jumlah karyawan yang dipecat oleh pihak perusahaan.

Meskipun demikian, Ruangguru memastikan tetap memberikan pesangon kepada karyawan terdampak. Tim Corporate Communications Ruangguru Gwen menyatakan bahwa pegawai juga akan mendapatkan penggantian hak dan gaji bulanan secara penuh, selain pesangon.

“Penggantian hak sesuai dengan UU dan akan dibayarkan secara penuh tanpa potongan. Gaji bulan terakhir bekerja juga dibayarkan secara penuh,” ujar Gwen, dalam keterangan resminya, Jumat (18/11/2022).

Ruangguru juga akan memperpanjang asuransi untuk pegawai terdampak. Pesangon yang dimaksud sudah termasuk uang penggantian hak dan uang penghargaan masa kerja.

Secara keseluruhan, tim manajemen Ruangguru sudah menyetujui pembayaran pesangon secara cepat. Selain itu, perusahaan juga memberikan layanan konsultasi psikologi, termasuk karier dan akses kelas demi mengembangkan kecakapan diri.

GoTo

PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) membuat heboh dengan memecat 1.300 karyawannya pada 18 November 2022. Tidak hanya di Indonesia, pemecatan juga dilakukan di luar negeri. Sesuai dengan UU, GoTo memberikan paket kompensasi dan dukungan finansial lain untuk karyawan yang di-PHK. 
Seperti, karyawan akan mendapat tambahan 1 bulan gaji dan kompensasi pengganti periode pemberitahuan. Bahkan, pihak perusahaan juga memberikan pelayanan konseling. Pelayanan konseling tersebut disediakan sampai Mei 2023. Karyawan berhak pula memiliki laptop yang kini mereka gunakan demi mengikuti beragam program pelatihan.

Di sisi lain, karyawan terdampak diberikan akses seluas-luasnya untuk bergabung dalam direktori alumni GoTo. Sehingga, mereka bisa dengan mudah terhubung ke berbagai jaringan dan rekanan perusahaan GoTo. Dengan begitu, peluang untuk kembali mendapatkan pekerjaan sangat terbuka lebar.

Shopee Indonesia

Selanjutnya, ada Shopee Indonesia yang memberikan pesangon dengan tambahan 1 bulan gaji kepada karyawannya yang di-PHK. Melansir idxchannel, pihak Shopee juga memberikan akses kepada karyawan terdampak untuk tetap mampu menggunakan fasilitas asuransi perusahaan sampai akhir tahun 2023.

Shopee Indonesia terpaksa melakukan PHK demi menyesuaikan beberapa perubahan kebijakan bisnis. Menurut keterangan Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira, langkah PHK ini juga dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi yang mengharuskan perusahaan cepat beradaptasi dan melakukan efisiensi.

Indosat Ooredoo Hutchison

Langkah PHK dilakukan Indosat Ooredoo Hutchison pada September 2022. Untuk karyawan terdampak, pihak perusahaan akan memberikan kompensasi 35 kali, bahkan 75 kali upah. Secara keseluruhan, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan UU yang berlaku.

Seluruh proses PHK yang dijalankan diklaim sudah melalui pertimbangan matang secara fair. Prosesnya juga berlangsung secara transparan dan diketahui oleh seluruh karyawan terdampak. Indosat Ooredoo Hutchison terpaksa melakukan PHK sebagai salah satu upaya agar perusahaan bisa tumbuh lebih cepat.

Twitter

Kabar mengejutkan datang dari Twitter. Sebagai pemiliknya, Elon Musk melakukan pemecatan massal para karyawannya. Melansir Business Today, salah satu kantor Twitter yang paling banyak melakukan PHK adalah di India, dengan jumlah 85 persen karyawan.

Secara keseluruhan, dikabarkan ada 7.500 karyawan Twitter di seluruh dunia yang dipecat. Pemecatan karyawan Twitter diakui Musk karena perusahaan itu merugi hingga USD4 juta per hari.

Dalam cuitan di akun Instagram pribadinya, Musk berjanji akan memberikan pesangon setara dengan 3 bulan gaji karyawan. Menurut Musk, jumlah ini 50 persen lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban pembayaran pesangon secara hukum.

Twitter sendiri mengirimkan surat resmi pemecatan kepada karyawannya pada awal November 2022. Sehari setelahnya, banyak karyawan terdampak mengaku sudah tidak lagi mampu mengakses layanan internal perusahaan.

Microsoft

Microsoft dilaporkan melakukan PHK terhadap 200 pekerjanya pada Agustus 2022. Sebelumnya, perusahaan raksasa teknologi ini sudah merumahkan 1.800 karyawannya. Pihak Microsoft memberikan waktu 60 hari bagi pekerja untuk mencari pekerjaan di tempat lain atau mengambil pesangon.

Sayangnya, tidak diketahui berapa jumlah pesangon yang diberikan Microsoft kepada karyawannya. Namun, laporan The Stack menyebut bahwa Microsoft mengeluarkan sekitar USD113 juta untuk pesangon pada Juli 2022.

Meta

Raksasa teknologi lain, Meta, mengumumkan memberlakukan PHK terhadap 13% atau sekitar 11 ribu karyawannya, pada tahun 2022. Hal ini dilakukan guna menekan biaya di platform media sosial (medsos). Sementara itu, Meta akan membayar 16 minggu gaji pokok karyawannya, ditambah 2 minggu untuk setiap tahun masa kerja sebagai paket pesangon.

Karyawan terdampak juga akan mendapatkan biaya perawatan kesehatan selama 5 bulan. Layanan karier dan dukungan imigrasi pun diberikan oleh Meta bagi seluruh karyawan yang dipecat. (TSA)

SHARE