BI: Harga Properti Residensial Naik 1,43%
IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan I-2021 sebesar 1,17% (yoy)
IDXChannel – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia tumbuh terbatas pada triwulan IV-2020.
Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV-2020 sebesar 1,43% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,51% (yoy).
“IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan I-2021 sebesar 1,17% (yoy). Pertumbuhan volume penjualan properti residensial pada triwulan IV-2020 tercatat membaik, meskipun masih terkontraksi,” kata Direktur Ekskutif Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Hal ini tercermin pada kontraksi penjualan properti residensial sebesar -20,59% (yoy) pada triwulan IV-2020, lebih baik dari kontraksi 30,93% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Penurunan penjualan properti residensial terjadi pada seluruh tipe rumah," ungkap dia.
Menurut sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan pembiayaan dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Hal ini dapat dilihat pada porsi dana internal pengembang untuk pembiayaan pembangunan properti yang mencapai 65,46% dari total kebutuhan modal pada triwulan IV-2020. Dari sisi konsumen, pembiayaan kredit masih mengandalkan sumber dari perbankan. (sandy)