Biaya Logistik Mahal, Erick Thohir dan Menhub Mau Revisi Aturan
Pemerintah bakal merevisi aturan logistik. Rencana perubahan tersebut menyusul tingginya biaya pengiriman logistik di Tanah Air.
IDXChannel - Pemerintah bakal merevisi aturan logistik. Rencana perubahan tersebut menyusul tingginya biaya pengiriman logistik di Tanah Air.
Rencana amandemen regulasi logistik ini sudah dibahas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (29/10/2024).
Erick menyebut, Kementerian BUMN dan Dudy Purwagandhi segera melakukan pemetaan (mapping) sebelum aturan yang dimaksud diubah.
“Jadi untuk logistik ini kita coba mapping, lihat lagi mana-mana yang kita bisa lakukan. Pak Menhub mendorong bagaimana regulasi itu bisa menjadi sebuah solusi tadi dan terima kasih Pak atas revisinya tadi,” ujar Erick usai menemui Menhub.
Biaya logistik Indonesia saat ini mencapai 14,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan, lebih tinggi dari biaya logistik ekspor, yakni 8,98 persen terhadap PDB.
Di samping itu, Erick memastikan, Kementerian BUMN terus memperkuat kerja sama dengan Kemenhub untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kemarin juga ingin memastikan bagaimana semua menteri harus bisa bekerja sama, dan kami di sini tentu menggali bagaimana kita bisa melakukan kerja sama secara efisien sehingga mendukung program Bapak Presiden,” ujarnya.
“Dengan mengaktivitaskan untuk dorongan di swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi karena ini salah satu untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Erick.
(Fiki Ariyanti)