ECONOMICS

Biaya Logistik Masih di Kisaran 14,29 Persen PDB, Pemerintah Targetkan Penurunan ke 8 Persen

Nia Deviyana 16/10/2026 12:24 WIB

Pemerintah menargetkan penurunan bertahap dari 12,5 persen hingga mencapai 8 persen dalam beberapa tahun mendatang. 

Biaya Logistik Masih di Kisaran 14,29 Persen PDB, Pemerintah Targetkan Penurunan ke 8 Persen. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto biaya logistik nasional saat ini masih berada pada kisaran 14,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2022. Pemerintah menargetkan penurunan bertahap dari 12,5 persen hingga mencapai 8 persen dalam beberapa tahun mendatang. 

Target tersebut akan diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional yang telah diundangkan pada 16 Juli 2026. 

Perpres ini dirancang menjadi instrumen kebijakan strategis dalam memperkuat ekosistem logistik nasional untuk memangkas biaya logistik nasional melalui tiga strategi utama yaitu penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone, dan sarana penunjang logistik, penguatan integrasi dan digitalisasi logistik, serta peningkatan daya saing SDM dan penyedia jasa logistik.

“Arahan Presiden sangat jelas, bahwa penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi. Untuk itu, Presiden menugaskan saya melalui Kemenko Perekonomian untuk mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui Perpres Nomor 41 Tahun 2026,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

Pemerintah, kata Airlangga, tidak berhenti pada tataran regulasi. Berbagai langkah operasional telah dan terus dipercepat untuk memastikan implementasi Perpres 41/2026 memberikan dampak nyata bagi efisiensi logistik nasional.

Airlangga menjelaskan platform NLE yang selama ini telah memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan biaya logistik hingga 17 persen dan pemangkasan waktu layanan hingga 73 persen akan diperkuat melalui digitalisasi end-to-end, yang sebelumnya NLE lebih berfokus pada layanan perizinan Business to Government (B2G) dan Government to Government (G2G).

Lebih lanjut, Pemerintah mendorong pengembangan dry port, termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), untuk mengurangi beban truk di jalan raya dan mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri. Integrasi layanan angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut (multimodal transport) menjadi prioritas untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi ketergantungan yang berlebihan pada angkutan jalan.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk peremajaan armada truk yang semakin tua. Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan penyimpanan dapat mengakses program KIPK, sehingga pelaku usaha angkutan moda truk memperoleh dukungan pembiayaan yang terjangkau untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan.

Pemerintah juga terus memperkuat kapasitas dan daya saing SDM logistik melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pengembangan kapasitas penyedia jasa logistik, guna memastikan transformasi sistem logistik nasional didukung oleh tenaga kerja yang kompeten dan mampu beradaptasi dengan teknologi digital.

“Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan rencana aksi pada Perpres ini, kami optimis biaya logistik dapat ditekan sampai 8%. Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat,” kata Airlangga.

(NIA DEVIYANA)

SHARE