ECONOMICS

Biden Teken Anggaran Sementara untuk Cegah Shutdown di AS

Wahyu Dwi Anggoro 17/11/2023 15:15 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani undang-undang (UU) anggaran sementara yang baru guna mencegah penutupan pemerintah.

Biden Teken Anggaran Sementara untuk Cegah Shutdown di AS. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menandatangani undang-undang  (UU) anggaran sementara yang baru guna mencegah penutupan pemerintah atau government shutdown.

Sebelumnya, UU anggaran sementara yang baru ini telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Senat.

UU ini mengumpulkan 87 suara mendukung dan 11 suara menentang di Senat. anggaran sementara ini juga mendapat dukungan bipartisan di DPR.

Dilansir dari Reuters pada Jumat (17/11/2023), Biden menandatangani dokumen tersebut di sela-sela acara makan malam di museum Legion of Honor San Francisco yang dihadiri para pemimpin Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).

San Francisco sedang menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC. Awal pekan ini, Biden melakukan pertemuan penting dengan pemimpin China Xi Jinping di kota tersebut.

Anggaran sementara yang lama habis masa berlakunya akhir pekan ini. UU yang baru ini akan mendanai aktivitas pemerintah federal hingga pertengahan Januari 2023.

AS terancam shutdown jika anggaran sementara yang baru tak disepakati. Pencairan gaji sekitar empat juta pekerja pemerintah federal akan terganggu. (WHY)

SHARE