Bidik 1.000 Pasar Rakyat Go Digital, Kemendag Gaungkan e-Retribusi
Demi tercapainya target 1.000 pasar rakyat Go Digital, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menggenjot penggunaan digitalisasi melalui program e-retribusi.
IDXChannel - Demi tercapainya target 1.000 pasar rakyat Go Digital, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus menggenjot penggunaan digitalisasi melalui program pembayaran retribusi secara nontunai atau digital (e-retribusi).
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, hadirnya pembayaran retribusi secara digital menjadi sangat penting karena dapat menjadi alat pembayaran yang sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka membantu mengurangi transaksi secara uang langsung atau tunai.
“Penggunaan e-retribusi dipandang sebagai jawaban atas transaksi pembayaran digital yang semakin masif. Saat ini, telah banyak penyedia layanan pembayaran digital yang bisa digunakan. Selain itu, e-retribusi juga dapat menjadikan kegiatan pembayaran retribusi semakin efektif dan efisien,” ungkap Jerry pada keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Selasa (19/4/2022).
Wamendag juga menekankan pentingnya digitalisasi pasar, terutama retribusi, bahwa digitalisasi dapat membuka jangkauan pasar atau pembeli yang jauh lebih luas. Produktivitas penjualan melalui daring bisa mencapai dua kali lipat dari penjualan luring.
“Penerapan digitalisasi bisa meningkatkan produktivitas tanpa harus meninggalkan lapak dagangan. Selain itu, semua transaksi tercatat dan tersimpan dengan baik,” ujarnya.
Wamendag menambahkan, Kementerian Perdagangan mendorong para pedagang dan pengelola pasar rakyat untuk melakukan digitalisasi pasar. Caranya dengan melakukan transaksi secara daring, baik melalui platform media sosial, lokapasar (marketplace), maupun transaksi jual beli secara nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Saat ini, Kementerian Perdagangan menargetkan 1 juta UMKM dan 1.000 pasar rakyat untuk terdigitalisasi pada 2022.
Data Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menyebutkan, 486 dari 3.705 pasar rakyat telah terdigitalisasi pada 2021. Sejumlah 328 pasar telah menerapkan e-retribusi, 114 pasar menerapkan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), dan 54 pasar menerapkan pembayaran melalui sistem elektronik (e-payment). (TYO)