Blokir Anggaran Dibuka, Pagu Kementerian PU Naik Jadi Rp73,76 Triliun pada 2025
Tambahan buka blokir anggaran tersebut berdasarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) Kementerian Keuangan.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, tambahan buka blokir anggaran tersebut berdasarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) Kementerian Keuangan disampaikan bahwa Pagu Efektif Kementerian PU Tahun 2025 setelah relaksasi blokir bertambah dari Rp50,48 triliun menjadi Rp73,76 triliun.
"Atas permohonan kami, usulan relaksasi tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan melalui beberapa Surat Penetapan Revisi Anggaran sehingga Pagu Efektif Kementerian PU TA 2025 yang semula sebesar Rp50,48 triliun menjadi sebesar Rp73,76 triliun," kata Menteri Dody dikutip Kamis (7/5/2025).
Dia menambahkan, anggaran Rp73,76 triliun selanjutnya dimanfaatkan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi, penanganan jembatan Nilai Kritis 4 (NK), dukungan infrastruktur DOB Papua.
Selain itu juga dialokasikan untuk pemenuhan sebagian pekerjaan lanjutan yang sudah commited dengan skema Multy Years Contract (MYC), dan dukungan penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).
Setelah rekonstruksi anggaran ini Pagu Efektif untuk Sekretariat Jenderal menjadi Rp498,2 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp81,2 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp27,09 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp28,78 triliun.
Selanjutnya Ditjen Cipta Karya sebesar Rp11,18 triliun; Ditjen Prasarana Strategis sebesar Rp5,01 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp460,9 miliar.
Kemudian Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum sebesar Rp87,8 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp296,3 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp278,2 miliar.
(Nur Ichsan Yuniarto)