Booster Jadi Syarat Mudik Dinilai Diskriminatif, Wakil Ketua MPR RI: Dicabut Saja
Booster jadi syarat mudik bermunculan pro kontra dan banyak dikritisi beberapa kalangan yang dinilai diskriminatif termasuk oleh Wakil Ketua MPR RI
IDXChannel – Setelah Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyebut vaksin booster akan dijadikan syarat untuk mudik Lebaran 202, bermunculan pro kontra dan banyak dikritisi beberapa kalangan yang dinilai diskriminatif termasuk oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Menurut Hidayat, syarat vaksin booster dinilai diskriminatif. Terlebih jika hanya diperuntukan saat masyarakat ingin melakukan mudik lebaran. "Agar tak diskriminatif, dicabut saja syarat sudah Booster untuk Shalat Tarawih di Masjid dan Mudik Lebaran," ujar Hidayat dalam akun twitternya @hnurwahid, Minggu (27/3/2022).
Menurut Hidayat Nur Wahid, hal tersebut mengacu pada banyaknya konser atau acara yang telah digelar di tanah air, termasuk konser musik. Hal itulah yang menimbulkan dugaan diskriminatif menurutnya.
"Karena konser musik yang biasanya lama & sangat padat sudah bisa digelar, tanpa syarat booster. Syaratnya cukup hanya prokes ketat dan vaksin lengkap," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan keputusan vaksin booster sebagai syarat mudik 2022. Hal tersebut ia katakan saat meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).
“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” ungkap Wapres.
Wapres juga mengatakan dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah Ramadan pun akan semakin dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadan. (FHM)