ECONOMICS

BOR Covid-19 Naik Lagi, DKI Jakarta Tertinggi

Binti Mufarida 05/08/2022 07:30 WIB

Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) kembali mengalami kenaikan.

BOR Covid-19 Naik Lagi, DKI Jakarta Tertinggi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) kembali mengalami kenaikan. Mengingat, kenaikan ini diakibatkan adanya lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

“Angka keterisian tempat tidur atau BOR yang pada minggu-minggu sebelumnya dipertahankan dibawah 5 persen, nyatanya kini mengalami peningkatan. BOR di DKI Jakarta yang tertinggi yaitu 12,93 persen,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (5/8/2022).

Selanjutnya, kata Wiku, kenaikan BOR tertinggi yakni Kalimantan Selatan 12,79 persen dan Banten 11,85 persen. Jawa Barat memiliki angka BOR 8,28 persen, dan hanya Jawa Timur yang angka BOR-nya di bawah 5 persen.

Oleh karena itu, Wiku meminta agar seluruh pemerintah daerah, terutama 5 provinsi dengan kenaikan BOR tertinggi, segera mengevaluasi penanganan Covid-19 di wilayahnya.

“Apabila kenaikan kasus terus terjadi, segera ambil langkah tegas agar kondisi tidak memburuk dan berujung pada puncak kasus baru,” tegas Wiku.

Diketahui, kasus Covid-19 dalam satu minggu saja terdeteksi lebih dari 38 ribu positif. “Perlu diwaspadai karena di Indonesia telah terjadi kenaikan pada kasus positif mingguan. Di minggu ini saja, lebih dari 38 ribu kasus.”

Angka ini, kata Wiku, sangat tinggi jika dibandingkan awal Juni lalu, hanya 2 ribuan kasus. Artinya, telah terjadi kenaikan lebih dari 15 kali lipat dalam 2 bulan. (TYO)

SHARE