ECONOMICS

Bos Bulog: Mafia Beras Tak Perlu Dipidana

Suparjo Ramalan 02/02/2023 19:45 WIB

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas menilai ulah mafia beras sebenarnya tidak perlu ditindak secara pidana.

Bos Bulog: Mafia Beras Tak Perlu Dipidana (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas menilai ulah mafia beras sebenarnya tidak perlu ditindak secara pidana, meski ulah mereka merugikan banyak pihak.

Menurutnya, penindakan terhadap mafia beras cukup dengan melakukan persuasif atau memberikan pemahaman. 

"Terserah karena penindakan itu bisa secara persuasif, yang penting orang itu paham, mengerti, tidak akan mengulangi perbuatannya," ungkap Buwas, Kamis (2/2/2023).

Tujuan hukuman atau penindakan, lanjut Buwas, justru menekan agar perbuatan para pelanggar hukum tidak diulangi lagi lantaran adanya pengetahuan. 

"Jadi percuma ditahan atau ditangkap, tapi enggak selesai persoalannya, malah mungkin berkembang. enggak, itu enggak menyelesaikan masalah," ucapnya.

Buwas mengaku praktik mafia beras sudah terjadi sejak lama. Sejak awal menjadi Direktur Utama Bulog, dia sudah mencium gelagat para oknum tersebut. 

Bahkan, Buwas mendapati praktik melanggar hukum itu saat adanya program bantuan sosial (bansos) selama PPKM. Dia mengklaim bansos dikuasai mafia.

"Mafia sudah dari awal-awal saya jadi Dirut Bulog, saya jumpai saat PPKM beras bansos itu dikuasai mafia, itu sudah terbukti ada permainan, ada oknum Menteri pun kena, itu mafia besar Satgas Pangan ada yang dihukum masuk penjara ini sudah ditangani dilihat oleh Satgas Pangan, Kepolisian atau ada jaminan hukum," tuturnya.

Sebelumnya Buwas menyebut ada pihak tertentu yang menginginkan dirinya tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di BUMN Pangan tersebut, lantaran dirinya menolak terlibat dalam mafia beras. (RRD)

SHARE