ECONOMICS

Bos Fahrenheit Siap Dibui, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Investasi Bodong

Dimas Choirul 23/03/2022 14:33 WIB

Tak puas usai menbekuk bos trading Fahrenheit, Hendry Susanto, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memburu pelaku lain.

Bos Fahrenheit Siap Dibui, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Investasi Bodong. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tak puas usai menbekuk bos trading Fahrenheit, Hendry Susanto, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memburu pelaku lain yang memiliki keterkaitan atas kasus dugaan investasi bodong.

"Kita masih mendalami si Hendry ini sementara belum kita temukan bos yang lain, tapi nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain nanti akan kita update setelah kita lakukan pendalaman ya," Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Ma'mun mengatakan, tersangka Hendry saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari pertama penahanan pada Senin (21/3/2022).

Selain itu, Ma'mun mengungkapkan, Hendry terancam terjerat hukuman lebih berat dibandingkan dengan empat tersangka lainnya. Sebab, Hendry merupakan otak dalam kasus investasi bodong tersebut.

"Dia kan otaknya, jadi lebih berat lah ya insyaAllah," ungkapnya.

Terkait adanya dugaan para publik figur yang menjadi korban, Ma'mun tak ingin berspekulasi lebih jauh. Yang jelas, kata dia, pihaknya baru memanggil 18 orang yang telah dimintai keterangan.

"Dari 18 yang kita mintai keterangan. Itu rupaya mereka mewakili kelompok-kelompoknya, jadi satu kelompok itu ada 15 orang, ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini baru ratusan miliar (perkiraan jumlah kerugian)," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF. Masing-masing mulai direktur, pengelola rekening, ada yang sebagai admin web, kemudian satu juga yang membuat konten kreatornya. 

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi dengan jaminan uang tak hilang dan menguntungkan. 

”Mereka juga menjanjikan melalui robot trading tersebut uang korban juga tidak akan hilang dan tidak mengalami kerugian. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan loss, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus. Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakan uangnya di robot trading tersebut,” jelasnya, Selasa (22/3/2022). 

Dia mengatakan, para tersangka juga meminta korbannya untuk berinvestasi sebanyak mungkin. Ia mengatakan korban diiming-imingi profit yang banyak setiap melakukan transaksi. 

”Jadi yang diiming-imingi oleh dia, mengajak masyarakat ayo tempatkan lebih banyak, keuntungannya akan lebih banyak didapat oleh member. Kalau ditempatkannya sedikit dalam depo tersebut maka ya kecil kita bagi dua saja,” katanya. 

Adapun keuntungan yang ditawarkan oleh para tersangka melalui robot trading ternyata rekayasa. Auliansyah mengatakan para tersangka bukan melakukan trading secara nyata, tetapi merekayasa sendiri grafik yang digunakan untuk memprediksi atau menebak harga sebuah aset naik atau turun pada jangka waktu tertentu.

"Jadi, sebenarnya misalnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik turunnya itu (grafik). Itu semuanya fiktif mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham,” katanya. 

Meski demikian pihaknya belum merinci berapa jumlah korban yang telah meletakkan uangnya kepada para tersangka. Namun, ia mengatakan sejauh ini kurang lebih ada 100 orang yang telah mengadu terkait robot trading tersebut. (TYO)

SHARE