BPDPKS Sebut Program B40 Terbukti Bisa Jaga Stabilitas Harga CPO
BPDPKS menilai program mandatori biodiesel 40 persen (B40) terbukti dapat menjaga stabilitas harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).
IDXChannel - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS) menilai program mandatori biodiesel 40 persen (B40) terbukti dapat menjaga stabilitas harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).
"Selain sebagai upaya hilirisasi dalam rangka meningkatkan ketahanan energi, program mandatori biodiesel juga terbukti dapat menjaga stabilitas harga CPO," ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman dalam acara Sosialisasi Implementasi Ketentuan Terkait Ekspor dan Pungutan Ekspor atas Komoditas Kelapa Sawit, CPO dan Produk Turunannya di Hotel Ciputra World Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
Sebab, menurut Eddy, hal ini merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan pasar CPO di dalam negeri. Sehingga, penerapan B40 ini akan menyedot banyak penggunaan CPO sebagai bahan dasar bahan bakar mineral (BBM).
"Dengan begitu besarnya jumlah serapan CPO maupun produk-produk derivatifnya untuk feedstock atau bahan baku dari biodiesel, maka ini dapat dijadikan sebagai tools sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas harga CPO khususnya harga CPO di dalam negeri," kata dia.
Apalagi, ujar Eddy, hilirisasi merupakan salah satu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, program strategis yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan kontribusi yang berasal dari pungutan ekspor perlu dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan agar manfaatnya juga dapat dirasakan secara lebih optimal bagi para pelaku industri kelapa sawit.
Dalam perspektif yang lebih luas, mengingat kontribusi industri kelapa sawit yang besar terhadap perekonomian Indonesia maka pungutan ekspor ini juga dapat dipandang sebagai bentuk sumbangsih para pelaku industri kelapa sawit di dalam rangka pencapaian visi dan misi Indonesia emas pada 2045.
Namun sebagai komoditas strategis, pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa masih terdapat tantangan yang dihadapi oleh industri kelapa sawit baik di dalam maupun di luar negeri.
Oleh karena itu, lanjut Eddy, pemerintah terus mendukung pengembangan perkembangan kelapa sawit melalui kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk menciptakan dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar domestik dan internasional serta mendorong hilirisasi nasional.
Sebelumnya, Eddy menyebutkan, implementasi B40 ini memerlukan setidaknya 16 juta kiloliter biodiesel. Artinya, ada penambahan sebesar 2,6 juta kiloliter jika dibandingkan dengan kebutuhan CPO untuk program B35. Kemudian untuk kebutuhan alokasi dana untuk penerapan B40 ini mencapai Rp47 triliun untuk tahun depan.
Diungkapkan Eddy, kebutuhan dana ini berdasarkan asumsi harga FAME (Fatty Acid Methyl Ester) lebih tinggi ketimbang solar. FAME merupakan biodiesel yang diperoleh dari proses transesterifikasi minyak nabati atau hewani. Katanya, dengan asumsi harga solar lebih tinggi maka biaya yang dibutuhkan tentunya bisa lebih besar.
(Dhera Arizona)