BPK Berikan 5 Catatan untuk Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta
BPK memberikan catatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 meski diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2023 meski diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2023 yang telah dilakukan, BPK masih menemukan terkait masalah keuangan daerah," kata Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit saat rapat paripurna dikutip Jumat (26/7/2024).
Pertama, aset tetap tanah di lokasi Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) berpotensi tercatat ganda. BPK menilai, pencatatan bidang tanah pada lokasi SIPPT belum sepenuhnya didukung Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pengembang dan penyelesaian pengerjaan aaset tetap dalam konstruksi kerap berlarut-larut.
Kedua, kata Supit, Pemprov DKI belum menerima pendapatan sewa lahan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Bank DKI, dan pihak ketiga lainnya serta potensi atas pemanfaatan barang milik daerah yang belum didukung perjanjian kerja sama.
Ketiga, kekurangan volume atas pelaksanaan beberapa paket pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda.
"Keempat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki mekanisme pencatatan atas penerimaan hibah langsung dari pemerintah pusat dan kelima, penyaluran bansos kepada penerima tidak memenuhi kriteria Dinsos dan Disdik," ucapnya.
Dia menilai, berdasarkan analisis BPK, termasuk temuan dan rencana perbaikan yang akan dilakukan, maka laporan keuangan tersebut diberikan opini WTP. Opini ini diraih untuk ketujuh kalinya berturut-turut.
Terkait temuan tersebut, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI akan menindaklanjuti temuan-temuan BPK tersebut. Dia mencontohkan, temuan soal penyaluran bansos akan disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
"Makanya itu kan perlunya selalu data disinkronkan DTKS dan PPPKE, Dinsos melakukan itu, statistik itu selalu sinkron. Namanya penduduk itu ada yang masuk Jakarta, ada yang keluar Jakarta, bahkan ada yang sudah wafat dan lainnya itu kita sesuaikan," kata Heru.
(Rahmat Fiansyah)