ECONOMICS

BPK Sebut Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Manajemen

Heri Purnomo 16/06/2022 13:47 WIB

BPK menyebut program kartu prakerja tak tepat sasaran dengan jumlah mencapai 119.494 orang dan nilai sebesar Rp289,85 miliar.

BPK Sebut Kartu Pra Kerja Tak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Manajemen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kartu prakerja tak tepat sasaran. Jumlah peserta yang dinilai tak layak mendapat program bantuan tersebut mencapai 119.494 orang dengan nilai Rp289,85 miliar.

Terkait dengan temuan BPK itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Denni P. Purbasari menjelaskan bahwa temuan BPK menyebutkan bantuan tidak tepat sasaran karena diterima oleh peserta dengan upah Rp 3,5 juta per bulan.

Hal itu mengacu pada aturan bantuan sosial yang diperuntukan bagi peserta dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

"Ibu ketua BPK menyampaikan statement-nya adalah untuk program kartu prakerja terdapat 119 ribu peserta senilai Rp289 miliar yang ditengarai tidak tepat sasaran. (Ada kalimat) 'karena', nah ini kalimat ini tolong dong, karena mereka ini gaji dan upahnya di atas Rp3,5 juta rupiah," ujarnya dalam media briefing, di media center Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Lebih lanjut, Denni mengatakan dalam aturan prakerja tersebut tidak seperti program bantuan sosial yang mengharuskan upah di bawah Rp3,5 juta rupiah. Sehingga kartu prakerja ini bisa diperuntukan untuk semua orang.

"Misalkan ada seorang driver yang upahnya Rp4,5 juta, itu ya boleh untuk mengambil pelatihan," ucapnya. 

Menambahkan hal tersebut, Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan bahwa skema awalnya yaitu untuk pelatihan. Namun, skema pra kerja diubah menjadi bantuan sosial.

"Skema awalnya hanya untuk pelatihan, pada saat kita diminta untuk menjadi instrumen bantuan sosial, maka skema ini berubah," ujanya

Dia pun berharap program kartu prakerja kembali pada metode awal yaitu moda pelatihan. Sehingga nantinya tidak membatasi perserta dengan gaji tertentu.

“Tetapi lebih kepada orang-orang yang mau dilatih," pungkasnya. (FRI)

SHARE