BPOM Sebut Pemberikan Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun Butuh Kehati-hatian
Saat ini yang akan digulirkan yakni program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia mulai dari 6 sampai 17 tahun.
IDXChannel - Pemerintah telah memberikan izin vaksinasi Covid-19 untuk anak usia dibawah 6 tahun membutuhkan kehati-hatian.
“Di bawah dari umur 6 tahun masih terus kita upayakan data-data yang lebih lengkap lagi karena tentunya anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kita kami memberikan izin bersama dengan tim evaluasi,” ungkap Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (1/11/2021).
Penny mengatakan saat ini yang akan digulirkan yakni program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia mulai dari 6 sampai 17 tahun. Hal ini menyusul dengan dikeluarkannya penggunaan izin darurat untuk vaksinasi usia 6-11 tahun, sebelumnya BPOM telah mengeluarkan izin vaksinasi untuk usia 12-17 tahun.
“Kita harus tetap terus menggulirkan seluas mungkin program vaksinasi Covid-19. Dan saya kira segmen usia anak-anak menjadi segmen usia penting, maka 6 sampai 17 sudah bisa dilakukan vaksinasi,” papar Penny.
Penny juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Meskipun, kasus konfirmasi di Indonesia terus menurun. Namun, angka positivity rate di negara lain justru meningkat.
“Sekarang ini walaupun Alhamdulillah kita bersyukur dengan apa yang kita lakukan dengan bekerja sama, kasus tren dari konfirmasi Covid-19 Indonesia terus menurun. Namun karena pandemi di belahan dunia lain juga masih banyak yang angka positif rate meningkat sehingga masih menjadi tahu semua, pandemi belum berakhir,” tegasnya.
(SANDY)