ECONOMICS

BPS Bakal Perbarui Perhitungan Data Inflasi Mulai Januari 2024

Michelle Natalia 12/12/2023 14:10 WIB

Pentingnya pengendalian inflasi menjadi pertimbangan bahwa Survei Biaya Hidup (SBH) menjadi kunci penting menghasilkan data inflasi yang baik dan akurat.

BPS Bakal Perbarui Perhitungan Data Inflasi Mulai Januari 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pentingnya pengendalian inflasi menjadi pertimbangan bahwa Survei Biaya Hidup (SBH) menjadi kunci penting menghasilkan data inflasi yang baik dan akurat, karena bobot inflasi ditentukan oleh SBH.

"Inflasi merupakan ukuran dari kinerja suatu perekonomian, dan inflasi akan terus dipantau oleh seluruh negara, termasuk Indonesia, dimana inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan,"ujar Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti dalam Sosialisasi Hasil SBH 2022 secara daring di Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

Untuk menjaga kualitas data, dia menyebut bahwa BPS secara rutin memutakhirkan tahun dasar, paket komoditas, dan diagram timbang untuk setiap Indeks Harga, baik itu Indeks Harga Konsumen (IHK) inflasi, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) inflasi grosir, Nilai Tukar Petani (NTP), dan Indeks Harga Produsen (IHP). 

BPS kembali melaksanakan SBH pada tahun 2022 dengan pertimbangan pemulihan perekonomian pasca pandemi dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

"Kenapa pemutakhiran ini dilakukan? Pertama karena ada perubahan pola konsumsi masyarakat akibat perubahan teknologi, perilaku, pendapatan, dan selera. Kemudian, penyesuaian tahun dasar akibat shock dan krisis, perkembangan jenis dan kualitas barang/jasa, serta perubahan pasar, outlet, supermarket, dan lain sebagainya," jelas Amalia.

Berdasarkan CPI Manual (2020), periode yang disarankan untuk melakukan pembaharuan paket komoditas tidak lebih dari lima tahun.

"Sehingga angka mulai Januari 2024 yang akan kami rilis pada 1 Februari 2024 menggunakan SBH tahun dasar 2022. Sosialisasi ini pun penting dilakukan sebagai indikator evaluasi kinerja dari waktu ke waktu," sambung Amalia.

Adapun SBH 2022 ini mencakup perubahan pola konsumsi masyarakat di 150 kabupaten/kota. Dengan demikian, data inflasi provinsi se-Indonesia pun diperbaharui, dari yang sebelumnya 34 provinsi menjadi 38 provinsi sesuai kondisi lapangan dan fakta terbaru.

"Ini juga menjadi pemutakhiran IHK, jika sebelumnya dilakukan berdasarkan level nasional dan kabupaten/kota, maka IHK 2022 nanti ada inflasi provinsi," ucap Amalia.

Terdapat tambahan wilayah cakupan baru sebanyak 60 kabupaten, sehingga sampel SBH 2022 kini diperbaharui menjadi 240 ribu sampel rumah tangga.

"Ini kemudian menghasilkan 847 paket komoditas dalam perhitungan IHK, sehingga bisa menangkap dan menggambarkan pola konsumsi masyarakat akibat perubahan tren, perilaku, pendapatan, selera, dan perubahan lainnya dengan lebih baik," pungkas Amalia.

(SLF)

SHARE