BPS Gerak Cepat Perbarui Desil Tukang Becak asal Kulon Progo
Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pengecekan dan pemutakhiran data milik Timbul, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pengecekan dan pemutakhiran data milik Timbul, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lelaki paruh baya yang berprofesi sebagai tukang becak itu menjadi perhatian publik setelah posisi desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berubah dari desil 1 menjadi desil 9.
BPS Provinsi DIY dan BPS Kabupaten Kulon Progo merespons cepat dengan melakukan pengecekan data ke tempat tinggal Timbul di Kulon Progo. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, BPS menemukan informasi mengenai kondisi Timbul yang sebelumnya tercatat dalam DTSEN belum mencerminkan kondisi terkini. Timbul juga diketahui belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal yang tersedia.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPS Provinsi DIY bersama BPS Kabupaten Kulon Progo mendampingi Timbul melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui kanal Cek DTSEN. Informasi terbaru tersebut selanjutnya digunakan dalam proses pemutakhiran DTSEN.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa DTSEN perlu terus dimutakhirkan. Peran aktif masyarakat dalam melakukan pemutakhiran secara mandiri akan meningkatkan akurasi DTSEN dari waktu ke waktu.
Amalia juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data Timbul dilakukan untuk mendukung kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi anaknya. Bagi pendaftar KIP-K, tersedia mekanisme pemutakhiran data yang memungkinkan hasil pembaruan desil diketahui dalam waktu sekitar dua minggu. Berdasarkan hasil pemutakhiran tersebut, posisi desil DTSEN Bapak Timbul saat ini berubah sesuai dengan kondisi terkini, yakni desil 3.
"Kasus Bapak Timbul merupakan bagian dari mekanisme pemutakhiran data untuk mendukung kebutuhan pengajuan KIP-K bagi anaknya. Mekanisme ini memungkinkan hasil pemutakhiran desil dapat diketahui dalam waktu sekitar dua minggu, berbeda dengan pemutakhiran desil secara umum yang mengikuti siklus pemutakhiran DTSEN. Setelah data Bapak Timbul diperbarui dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, posisinya saat ini berada pada desil 3," kata Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Amalia melanjutkan, peran aktif masyarakat dalam melakukan pemutakhiran mandiri merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk memastikan DTSEN yang digunakan sebagai basis data pembangunan valid dan akurat.
Sebelumnya, BPS menjelaskan bahwa pembaruan DTSEN memanfaatkan berbagai sumber data, mulai dari data administrasi, hasil sensus dan survei, hasil pemutakhiran data, hingga sumber data lainnya dari instansi pusat dan/atau instansi daerah. Sumber tersebut antara lain pengecekan lapangan (ground check) oleh kementerian dan lembaga seperti Kementerian Sosial, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, serta pemutakhiran mandiri oleh masyarakat melalui kanal yang disediakan.
DTSEN pada awalnya dibangun dengan mengintegrasikan tiga sumber data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial; Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikoordinasikan Bappenas.
Data tersebut kemudian diperkaya dengan data administratif lainnya, seperti BPJS Kesehatan dan PLN, serta disinkronisasi dengan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan secara triwulanan. Hingga saat ini, proses pemutakhiran telah menghasilkan DTSEN versi 3 Tahun 2026 yang mencakup 290,13 juta rekaman individu atau 95,98 juta rekaman keluarga.
(Rahmat Fiansyah)