Branding Produk Lokal, Mendag Minta UMKM Tak Gunakan Nama Brand ala Asing
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak lagi menggunakan brand ala asing.
IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak lagi menggunakan brand ala asing untuk menarik minat konsumen.
Menurutnya, produk lokal dengan kualitas yang baik seharusnya mampu bersaing dengan menggunakan merek Indonesia sendiri, alih-alih menggunakan identitas ala impor, termasuk penggunaan Hangeul atau aksara Korea.
Busan mengatakan tren penggunaan label atau branding berbahasa asing pada produk lokal terjadi karena pelaku usaha menilai produk dengan identitas asing lebih diminati konsumen.
"Jadi jangan sampai terjadi seperti itu. Itu kan sebenarnya bagian dari rebranding, dia merasa bahwa produk asing dengan me-branding menjadi produk asing menjadi diminati pembeli, kan kurang lebih seperti itu," ucapnya saat ditemui di acara opening Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026, Kamis (8/10/2026).
Untuk mendorong UMKM memiliki merek sendiri, Busan mengungkapkan Kementerian Perdagangan akan memberikan pelatihan dan pendampingan terkait branding. Program tersebut akan menyasar sekitar 500 pelaku UMKM dan dilakukan secara gratis melalui kerja sama dengan pihak swasta.
"Ini juga edukasi yang akan kita lakukan, kita akan memberikan pelatihan yang gratis ya kepada sekitar 500 pelaku usaha nanti bekerja sama dengan pihak swasta," ujar dia.
Mendag menilai penguatan brand menjadi salah satu langkah penting agar produk Indonesia lebih dikenal dan memiliki daya saing. Dia menyebut banyak merek yang sebenarnya merupakan produk Indonesia, tetapi belum diketahui konsumen sebagai brand lokal.
"Brand Indonesia sebenarnya sudah sangat bagus sekali. Bahkan kadang-kadang kita tidak tahu kalau itu sebenarnya brand Indonesia, tapi banyak yang terkenal," katanya.
Karena itu, pemerintah akan terus mendorong UMKM membangun dan memperkuat merek sendiri. Menurutnya, pelaku usaha tidak perlu menggunakan brand asing selama produknya memiliki merek dan kualitas yang baik.
"Nah, itu salah satu cara yang terus kita lakukan agar UMKM kita itu ya mempunyai brand sendiri, enggak usah pakai brand asing. Kalau memang brand-nya bagus, kualitasnya bagus, saya kira konsumen juga akan memilih," ujar dia.
(NIA DEVIYANA)