Bromo Dibuka Kembali, Ketahui Aturan Ini sebelum Berkunjung
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi dibuka kembali untuk umum, mulai Selasa (19/9/2023)
IDXChannel - Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi dibuka kembali untuk umum, mulai Selasa (19/9/2023), setelah terjadi kebakaran beberapa waktu lalu.
Pembukaan kawasan ini dibarengi dengan imbauan Pihak TNBTS yang meminta agar seluruh pihak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam rangka menjaga kawasan wisata Bromo.
Bagi Anda yang telah melakukan pemesan tiket masuk kawasan gunung Bromo, berikut ini adalah beberapa peraturan yang harus diketahui dan ditaati.
1. Wajib bagi para pengunjung untuk memperhatikan dan mentaati pilihan site kunjungan destinasi wisata TNBTS, sesuai dengan site pada tiket masuk yang telah dipesan melalui booking online.
2. Bagi para pengunjung yang memilih site kunjungan destinasi ke Savana Teletabies atau laut Pasir diperkenankan masuk setelah pukul 06.00 WIB.
3. Protokol kesehatan kembali diterapkan, di mana pelaku usaha (transportasi, konsumsi, dan akomodasi) harus memperhatikan kriteria health, hygine, security dan safety.
4. Bagi ibu hamil dilarang untuk memasuki kawasan TNBTS.
5. Batasan usia pengunjung menyesuaikan peraturan pada masa pandemi Covid-19.
6. Pengunjung perlu membawa hand sanitizer dan atau sabun cair untuk membersihkan tangan.
7. Pembelian tiket masuk tidak dapat dilakukan secara luring, dan hanya dapat dilakukan secara online melalui situs https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org sesuai dengan ketersediaan kuota. (NIA)