ECONOMICS

Buka Program Restrukturisasi Mesin Industri Pengolahan Kayu, Kemenperin Siapkan Rp7,5 Miliar 

Tangguh Yudha/MPI 14/05/2024 13:00 WIB

Kemenperin kembali membuka program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu dan furnitur.

Buka Program Restrukturisasi Mesin Industri Pengolahan Kayu, Kemenperin Siapkan Rp7,5 Miliar. Foto: MNC Media

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali membuka program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu dan furnitur. Adapun anggaran yang digelontorkan untuk 2024 sebesar Rp7,5 miliar.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyebut penyelenggaraan program sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu.

Ditargetkan program bisa diikuti oleh 10 perusahaan untuk penguatan rantai nilai industri kayu olahan dan furnitur melalui optimalisasi aspek teknologi, sehingga dapat memacu hilirisasi industri dan meningkatkan daya saing industri.

"Selain itu, dapat mendongrak daya saing dan efisiensi produksi industri kayu olahan dan furnitur. Bahkan, dengan meningkatnya kapasitas dan mutu produk, akan berdampak pada peningkatan nilai ekspor," ujarnya Melalui keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).

Putu memaparkan sejak 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furniture telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Jumlah itu terdiri dari sembilan perusahaan pada 2022 dan 15 perusahaan di 2023, dengan total anggaran mencapai Rp10 miliar.

"Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi tahun 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen, dan produktivitas perusahaan 20-30 persen," papar Putu.

Dengan adanya dampak positif tersebut, program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini akan diperluas ke sektor industri makanan dan minuman (mamin). 

Apalagi, industri mamin merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan menjadi salah satu sektor prioritas sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Beberapa waktu lalu kami menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Restrukturisasi Mesin atau Peralatan di Sektor Industri Makanan dan Minuman. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholders atas rancangan kebijakan program restrukturisasi mesin dan peralatan sektor mamin," pungkas Putu.

(NIA)

SHARE