Bukan Hanya Baim Wong, Tiga Perusahaan Ini Ikut Patenkan Merek Citayam Fashion Week
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada empat perusahaan yang mengajukan permohonan izin merek Citayam Fashion Week hingga 25 Juli 2022 kemarin.
IDXChannel - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada empat perusahaan yang mengajukan permohonan izin merek Citayam Fashion Week hingga 25 Juli 2022 kemarin.
Plt Dirjen Kekayaan intelektual DJKI, Razilu menjelaskan ada tiga perusahaan yang mengajukan secara langsung agar Citayam Fashion Week menjadi merek bisnisnya. Ketiga perusahaan ini dua diantaranya PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. Sementara itu, satu perusahaan lain hanya menggunakan nama Citayam.
"Telah ada empat permohonan sampai dengan (tanggal) 25 ini sudah ada empat permohonan yang mengajukan ke kita. Jadi yang berkaitan dengan jasa ada dua, dan berkaitan dengan barang ada dua," ungkap Razilu, saat konferensi pers, Selasa (26/7/2022).
Meski begitu, pada 25 Juli 2022 pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho melakukan penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week. Razilu menyebut penarikan ini lantaran pemohon menilai ada polemik yang terjadi di masyarakat.
"Dari empat permohonan yang ada per tanggal 25 Juli kemarin pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali," kata dia
DJKI pun mengapresiasi sikap tersebut, lantaran Citayam Fashion Week telah menjadi kata umum. Perkaranya, ada sekelompok orang yang ingin menjadikan hak guna merek.
(DES)