ECONOMICS

Bukan Importir, Airlangga Sebut Penggerak Ekonomi Berasal dari Sektor Industri

Azhfar Muhammad 19/10/2021 08:18 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut sektor industri merupakan elemen penggerak utama ekonomi di tanah air.

Bukan Importir, Airlangga Sebut Penggerak Ekonomi Berasal dari Sektor Industri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut sektor industri merupakan elemen penggerak utama ekonomi di tanah air. Kehadiran mereka telah memberikan lapangan kerja baru hingga pemerataan pembangunan.

Oleh karena itu, pemerintah terus mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

“Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional,” kata Airlangga dalam keterangan yang diterima MPI, Selasa (19/10/2021).

Airlangga menyampaikan P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Optimalisasi program P3DN diharapkan dapat menjamin kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.

“Saat ini kami (pemerintah) ini sedang mendorong penggunaan produk Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dalam negeri antara lain laptop dan produk elektronik perkantoran lainnya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan,” tambahnya. 

Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang didalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Dengan TKDN, lanjut Airlangga, produk dalam negeri yang memiliki nilai penjumlahan TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen wajib digunakan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Produsen dalam negeri ataupun pejabat pengadaan barang dan jasa didorong untuk mengikuti ketentuan TKDN tersebut,” tandas Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan BUMN sebagai salah satu pilar perekonomian nasional juga telah menunjukkan komitmen yang besar dalam mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri seperti yang ditunjukkan oleh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). (TYO)

SHARE