Bukit Asam (PTBA) dan KAI Teken Perjanjian Kerja Sama Angkutan Batu Bara
PTBA dan KAI menandatangani perjanjian jangka pendek untuk angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru-Tarahan dan Tanjung Enim Baru-Kertapati.
IDXChannel - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian jangka pendek untuk angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru-Tarahan dan Tanjung Enim Baru-Kertapati dengan periode 2023-2027.
Keduanya juga menandatangani perjanjian kerangka kerja sama pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru-Keramasan.
Penandatanganan kedua perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Direktur Utama PTBA Arsal Ismail di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Perjanjian tersebut dibuat sebagai pedoman pelaksanaan kerja sama penyelenggaraan angkutan batu bara dengan menggunakan sarana dan prasarana milik KAI dengan relasi Tanjung Enim Baru-Tarahan dan Tanjung Enim Baru-Kertapati, juga pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim Baru-Keramasan.
“Tujuan kedua perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan angkutan batu bara menggunakan kereta api,” kata Direktur Utama PTBA Arsal Ismail dalam keterangan resminya, Jumat (13/10/2023).
Arsal berharap, perjanjian kerja sama ini dapat mendukung rencana kenaikan produksi batu bara PTBA. Ia menuturkan, keandalan transportasi angkutan batu bara merupakan hal yang strategis untuk mendukung kinerja perseroan.
Sinergi ini, sambung Arsal, juga menjadi langkah awal untuk PTBA dan KAI melakukan kerja sama pengembangan lain ke depannya. “Semoga ke depannya akan banyak berjalan kerja sama baru dalam membuka peluang jalur baru dan pengembangan bisnis baru lainnya," ujar Arsal.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, kerja sama ini sangat penting karena manfaatnya yang sangat besar. Angkutan barang KAI hadir untuk dapat mendukung biaya logistik yang kompetitif dan mengurangi dampak eksternalitas seperti kemacetan, polusi, jalan-jalan yang rusak, serta meningkatkan daya saing global.
Didiek menjelaskan, kelebihan angkutan barang menggunakan kereta api salah satunya adalah kapasitas daya angkut yang besar dibandingkan dengan moda transportasi lain. Satu gerbong bisa mengangkut 50 ton atau seukuran dua truk kontainer.
“Bahkan, satu rangkaian KA angkutan batu bara di Sumatera bagian selatan dapat menarik 60 gerbong atau 3.000 ton sekaligus. Jika diangkut truk butuh kurang lebih 120 truk,” kata Didiek.
Didiek melanjutkan, sinergi BUMN antara KAI dan PTBA ini menjadi wujud core value AKHLAK untuk terus melakukan kolaborasi, yang diharapkan dapat memperoleh optimalisasi dan komitmen jangka panjang penyelenggaraan angkutan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, angkutan batu bara PTBA menggunakan kereta api terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021, KAI mengangkut total 25,4 juta ton batu bara PTBA. Lalu, meningkat 13% pada 2022 menjadi 28,8 juta ton. Kemudian pada 2023, total angkutan batu bara PTBA menggunakan kereta api ditargetkan mencapai 29,2 juta ton.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, volume angkutan batu bara akan terus ditingkatkan sampai dengan tahun 2027, hingga mencapai 35 juta ton untuk relasi Tanjung Enim Baru-Tarahan dan Tanjung Enim Baru-Kertapati.
(YNA)