ECONOMICS

Bulog Buka Suara soal Biaya Denda Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tembus Rp350 Miliar

Tangguh Yudha/MPI 21/06/2024 09:26 WIB

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi buka suara soal polemik biaya denda (demurrage) akibat beras impor tertahan di pelabuhan mencapai ratusan miliar.

Bulog Buka Suara soal Biaya Denda Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tembus Rp350 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDX Channel - Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi buka suara soal polemik biaya denda (demurrage) akibat beras impor tertahan di pelabuhan mencapai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, sebanyak 490 ribu ton beras yang diimpor oleh Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Biaya demurrage tersebut ditaksir mencapai Rp350 miliar.

Bayu mengatakan, denda tersebut merupakan hal yang biasa. Pasalnya, biaya terebut timbul karena keterlambatan proses bongkar muat di pelabuhan. Faktornya bisa karena cuaca atau lalu lintas pelabuhan yang padat.

"Ini adalah hal yang biasa. Jadi misalnya dijadwalkan (bongkar muat) lima hari, jadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, mungkin karena di pelabuhan itu penuh dan sebagainya. Demurrage itu menjadi bagian dari biaya yang harus sudah diperhitungkan di dalam kegiatan ekspor impor," ujar Bayu, Jumat (21/6/2024).

Soal besaran biayanya, Mantan Wakil Menteri Perdagangan itu mengaku masih dihitung bersama dengan stakeholder terkait seperti perusahaan logistik dan asuransi.

"Berapa persisnya, itu masih terus diperhitungkan, karena ada negosiasi. Misalnya mana yang bisa di-cover insurance, mana yang tidak, mana yang jadi tanggung jawab shipping," tuturnya.

Bulog, kata Bayu, selalu berupaya menekan biaya demurrage impor. Selama ini dia menargetkan angka demurrage tak lebih dari tiga persen dari nilai barang yang diimpor.

"Biaya demurrage kami masih hitung dan tadi masih melakukan negosiasi. Jadi angka akhirnya belum selesai, tetapi perkiraannya kalau dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor, mungkin insyaallah tidak lebih dari 3 persen," kata Bayu.

Tingginya biaya demurrage beras impor oleh Bulog menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut bersama dengan Bappenas, Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terus mendorong reformasi tata kelola kepelabuhanan.

(RFI)

SHARE