Bulog Temukan Pedagang Curang, Satgas Pangan Turun Tangan
Wakil Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegar mengatakan, laporan tersebut tengah ditelusuri.
IDXChannel - Perum Bulog ternyata menemukan adanya penjualan beras Bulog dengan harga tinggi yang dilakukan supplier ke pedagang eceran.
Temuan itu pun sudah dilaporkan kepada Satgas Pangan. Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas mengatakan harga yang ditetapkan para supplier ke pedagang eceran mencapai Rp 9,500 per kilogram (kg). Padahal harga jual Bulog diharga Rp 8,300 per kg.
Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Bulog di tingkat konsumen hanya Rp 9,450 per kg. Menurutnya, seharusnya harga paling mahal yang diterima konsumen Rp 9,000.
"Seharusnya sampai ke konsumen ya Rp 9,000 paling mahal tapi yang terjadi harga tetap tinggi. Kenapa? Ternyata pedagang-pedagang ini mendapat harga mahal, ya bagaimana dia mau jual murah belinya saja sudah mahal," ungkap Buwas saat konferensi pers, Jumat (20/1/2023).
Menanggapi laporan Bulog, Wakil Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegar mengatakan, laporan tersebut tengah ditelusuri. Dia memastikan Satgas Pangan akan memberi sanksi hukum, bila laporan tersebut terbukti benar.
Hanya saja, Satgas Pangan terlebih dahulu melakukan peringatan kepada para supplier atau pedagang besar. Jika peringatan tidak diindahkan, maka otoritas akan mengambil langkah hukum.
"Diingatkan, dibina tidak bisa, mau tidak mau kita lakukan penegakan hukum. Karena kami tidak ingin terganggu proses distribusi supply pangan kita ke seluruh pelosok negeri," kata Helfi dalam forum yang sama.
Tugas Satgas Pangan adalah mengawal dan mengawasi proses penyediaan dan distribusi pangan hingga ke konsumen. Helfi memastikan bila terjadi praktik kecurangan yang membuat pasokan pangan berkurang, termasuk harga beras menjadi mahal, maka akan segera ditindak secara hukum.
"Rantai distribusi yang memang tidak tertib harus dipangkas. Kalau ada spekulasi terhadap komoditi tersebut, karena efeknya pasti ke harga, nah kita harapkan tidak melebihi ketetapan pemerintah HET-nya," tutur dia.
Menurutnya, Satgas Pangan tetap mengikuti kebijakan pemerintah. Tindak tegas terhadap kecurangan pun mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Kami lakukan tertib niaga itu dengan baik, sesuai dengan aturan. Kita tertib hukum saja, jangan sampai mengganggu kondisi pangan kita yang menurut kami masih perlu," katanya.
(SAN)