BUMN Galangan Kapal Bakal Dimerger, Erick Thohir Ungkap Alasannya
Perusahaan pelat merah di sektor galangan kapal yang dinaungi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA akan digabungkan alias merger.
IDXChannel - Perusahaan pelat merah di sektor galangan kapal yang dinaungi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA akan digabungkan alias merger. Aksi korporasi ini dipandang perlu untuk memenuhi kebutuhan kapal di Tanah Air.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan pihaknya akan memperluas kapasitas produksi dan keahlian galangan kapal. Sehingga, proses merger harus dilakukan.
Dia mencatat, Holding BUMN Pertahanan atau Defend Id hingga PT Pertamina (Persero) memerlukan kapal untuk operasional bisnisnya.
"Itu kan di bawah PPA Danareksa ada beberapa galangan kapal, kita merger, kita tingkatkan produksi dan expertise-nya, apalagi kan ada industri pertahanan perlu kapal, Pertamina perlu kapal, jadi kita coba sehatkan semua," ujar Erick saat ditemui di DPR RI, Kamis (31/8/2023).
Tercatat, ada tiga BUMN galangan kapal yang masuk dalam klaster industri manufaktur (KIM). Ketiganya adalah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Erick sendiri sudah menyampaikan rencana tersebut ke Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP).
Menurutnya, merger menjadi fokus Kementerian BUMN saat ini. Karena itu, pihaknya membutuhkan anggaran lebih agar bisa merealisasikan target tersebut.
"Ini prioritas yang akan kita lakukan, di mana ada dana untuk pengembangan BUMN di berbagai sektor, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko BUMN," katanya.
Di luar merger BUMN galangan kapal, program lain yang akan dijalankan terdiri dari restrukturisasi BUMN Karya, Holding BUMN Pertahanan (Defend id), monitoring penugasan BUMN berupa pembangunan infrastruktur, minerba, pangan, pariwisata, dan sektor lain.
Lalu dukungan konsolidasi Holding Danareksa, BUMN Farmasi, Kehutanan, dan juga Manufaktur. Kemudian, pengelolaan TJSL BUMN, inventarisir aset bermasalah di BUMN yang sedang dirapikan saat ini. (NIA)