ECONOMICS

BUMN Tak Lagi Disuntik PMN, Pelni Sebut Masih Butuh Rp2,5 Triliun untuk Pelunasan Kapal

Iqbal Dwi Purnama 21/06/2025 02:00 WIB

Kementerian Keuangan tidak lagi memberikan PMN kepada BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

BUMN Tak Lagi Disuntik PMN, Pelni Sebut Masih Butuh Rp2,5 Triliun untuk Pelunasan Kapal. Foto: dok. Pelni.

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Lantas, bagaimana nasib BUMN yang telah merencanakan program kerja atau pengadaan dengan PMN?

PT Pelni, misalnya, mengatakan tengah memesan 3 unit kapal baru senilai Rp1,5 triliun dengan sumber pendanaan dari PMN yang telah disetujui pada akhir 2024.

"Pemerintah telah memberikan uang muka sebesar Rp1,5 triliun untuk pembelian 3 unit kapal, dan melakukan peremajaan kapal-kapal kami secara bertahap," ujar Direktur Utama PT Pelni (Persero) Tri Andayani di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (20/6/2025).

Namun, diperlukan suntikan dana Rp2,5 triliun lagi untuk pelunasan 3 kapal tengah di pesan tersebut. Targetnya pada 2025, Pelni kembali mengajukan PMN kembali untuk pelunasan kapal tersebut.

"Insyaallah di tahun ini juga kami (mau) mengusulkan Rp2,5 triliun PMN dari APBN 2025 untuk pelunasan 3 unit kapal tadi, dan diharapkan semuanya berjalan dengan lancar," kata dia.

>

Trianda mengatakan sesuai target yang telah disusun perseroan, ketiga kapal baru tersebut akan dioperasikan pada akhir 2028. Kapal ini akan menggantikan kapal-kapal yang sudah memasuki umur teknis.

"Sesuai dengan timeline, 3 unit kapal ini mestinya sudah beroperasi di akhir tahun 2028," kata dia.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan ke depan tidak ada lagi PMN kepada perusahaan-perusahaan baik pelat merah.

Meski demikan, BUMN bakal mendapatkan tambahan penyertaan modal (equity) lewat Danantara melalui hasil pengelolaan aset-aset BUMN tersebut. 

"Dulu kan equity-nya dari pemerintah sekarang equity-nya oleh Danantara, dulu masuknya lewat APBN, sekarang oleh Danantara melalui hasil pengelolaan dari BUMN. Jadi kalau ada perusahaan yang butuh tambahan modal ya dari Danantara," ujarnya di Plataran GBK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Dony mengatakan, nantinya lewat penggabungan seluruh BUMN dalam satu entitas usaha ini akan memudahkan untuk membantu penyehatan perusahaan pelat merah yang mengalami masalah keuangan.

Danantara, melalui Holding Operasional dan Investasi, akan melakukan investasi ke perusahaan BUMN jika mengalami kesulitan keuangan. Asalkan, perusahaan BUMN memiliki perencanaan dan model bisnis yang jelas dan bisa membawa keuntungan pada perusahaan.

"Dulu tidak terkonsolidasi, sekarang terkonsolidasi. Tapi ada konsekuensinya, tidak ada lagi PMN," kata Dony.

(NIA DEVIYANA)

SHARE