Bunga 5 Persen Berapa Rupiah, Rumus Hitung Persentase untuk Kredit dan Investasi
Bunga pinjaman ataupun keuntungan investasi akan ditampilkan dalam bentuk persen. Sehingga nasabah dan investor perlu tahu cara menghitungnya.
IDXChannel—Bunga 5 persen berapa rupiah? Ketahui cara menghitung bunga sebelum mengajukan pinjaman ataupun kartu kredit untuk mengetahui besaran bunga yang harus dibayarkan ke bank.
Saat hendak mengajukan kredit, nasabah akan mencari tahu besaran bunga yang ditetapkan perbankan untuk mendapatkan bunga terendah. Terlebih jika pinjaman yang diajukan adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Semakin besar bunga KPR, semakin besar biaya yang harus dibayarkan kepada bank tiap bulannya. Apalagi jika nasabah memilih tenor angsuran hingga 10 tahun lebih. Demikian juga dengan kredit pembelian motor atau barang elektronik.
Semakin rendah bunga yang harus dibayarkan tiap bulan, nasabah akan semakin senang dan mempertimbangkan untuk mengambil cicilan. Sebaliknya, semakin besar bunga, semakin enggan nasabah mengambil kredit.
Oleh sebab itulah, penting bagi siapa pun yang telah terdaftar sebagai nasabah untuk mengetahui konversi bunga pinjaman yang umumnya dipatok dalam persentase, ke dalam rupiah.
Rumus menghitung persentase sebenarnya cukup sederhana. Misalnya, untuk mengetahui berapa 5 persen dari Rp100.000, maka cara menghitungnya adalah sebagai berikut.
Rp100.000 x 0,05 = Rp5.000, atau Rp10.000 x 5 : 100 = Rp5.000
Persentase adalah pembagian per 100, sehingga bila diubah ke desimal, 5 persen berubah menjadi 0,05. Lalu bagaimana cara menghitung persentase bunga dalam skema pinjaman?
Perlu diingat, rumus perhitungan persentase bunga ke dalam pinjaman perbankan atau lembaga keuangan lainnya, akan berbeda dengan perhitungan persentase sederhana di atas. Karena perbankan menghitung bunga sesuai besaran dan lama angsuran.
Misalnya seorang nasabah mengajukan pinjaman Rp300 juta untuk pembelian rumah dengan bunga fixed rate sebesar 5% per bulan. Lama angsuran yang dipilihnya adalah 10 tahun, atau 120 bulan.
Maka untuk menghitungnya, harus ditentukan dulu cicilan pokok dan cicilan bunga per bulannya, dengan rumus:
(Cicilan Pokok) Rp300.000.000 : 120 = Rp2.500.000
(Bunga/bulan) Rp300.000.000 x 5% x 10 : 120 = Rp1.250.000
Total cicilan KPR per bulan = Rp2.500.000 + Rp1.250.000 = Rp3.750.000
Jadi bunga 5 persen yang dibayarkan oleh nasabah dari total pinjaman Rp300 juta dengan angsuran 10 tahun adalah Rp1,25 juta tiap bulan.
Perhitungan bunga ke rupiah ini juga bermanfaat untuk mengetahui keuntungan yang didapat dari investasi tabungan, deposito, dan surat berharga. Namun perhitungannya tentu berbeda dengan rumus perhitungan bunga pinjaman.
Itulah penjelasan singkat tentang bunga 5 persen berapa rupiah yang bermanfaat untuk menghitung bunga pinjaman ataupun bunga investasi. (NKK)