Buntut Susi Air Dibakar, Kemenhub Ajak Polri cs Jaga Keamanan Angkutan Udara Perintis
Kemenhub mengungkapkan, aspek keamanan dalam layanan keperintisan udara merupakan aspek terpenting selain armada.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, aspek keamanan dalam layanan keperintisan udara merupakan aspek terpenting selain armada.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Putu Eka Cahyadhi mengatakan, keamanan di wilayah keperintisan bukan hanya menjadi tanggungjawab dari Kemenhub, namun menyeluruh kepada berbagai instansi terkait, baik dari sisi di bandara maupun di luar wilayah bandaranya.
"Karena aspek keamanan di wilayah keperintisan ini menyeluruh, tidak hanya bicara di bandara, tapi mungkin juga ada akses tertentu yang akan berdampak ke bandara," kata Putu dalam acara Media Breafing bersama Ditjen Perhubungan Udara, di gedung Kemenhub, Kamis (23/2/2023).
Oleh karenanya, Putu mengatakan, perlu adanya kolaborasi, baik dari Pemerintah Daerah, TNI dan Polri dalam menjaga keamanan angkutan keperintisan.
"Ini yang harus dikolaborasi. Kami dari Ditjen Perhubungan Udara sudah intens berkomunikasi dan bersurat dengan berbagai kementerian lembaga, pemda dan Polisi dan TNI untuk kita dibantu terkait dengan mitigasi keamanan," katanya.
Putu menambahan, dengan bantuan dari stakeholder terkait, nantinya akan membantu konektivitas di daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan) dengan lancar.
"Dan ini tentu akan berdampak luas apabila pelayanan ini tidak kita jaga bersama," katanya.
Sebelumnya, insiden pembakaran pesawat Susi Air yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Landasan Terbang Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) menjadi pertanyaan berbagai kalangan terkait keamanaan penerbangan perintis di Indonesia.
(FAY)