ECONOMICS

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Didenda Rp250 Juta

Kunthi Fahmar Sandy 05/10/2022 14:10 WIB

PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta kepada tim Arema FC.

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Didenda Rp250 Juta (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta kepada tim Arema FC atau Singo Edan buntut dari tragedi yang menewaskan setidaknya 125 orang di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

            

Erwin juga mengatakan sudah melakukan pembahasan demi pembahasan terkait sanksi untuk Arema FC.

"Kami jatuhkan hukuman sesuai kode disiplin yang ada. Sidang ini keputusan kepada klub Arema FC sebagai badan pelaksana,” ujar Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, dikutip dari laman Okezone, Rabu (5/10/22).

"Ada beberapa kekurangan dari badan pelaksana. Pada tanggal 1 Oktober, pada laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya, diawali masuknya suporter klub Arema ke dalam lapangan dan gagal diantisipasi oleh panpel,” tambahnya.

Dia juga menambahkan bahwa Arema FC dilarang menggelar laga dengan penonton akibat tragedi itu, sanksi tersebut berlaku sampai akhir musim Liga 2022-2023.

Pertama, pertandingan itu harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase mereka di Malang (250 km)," ucap, Erwin Tobing.

"Kedua, Arema FC didenda Rp250 juta. Ketiga pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat hukuman yang lebih berat," tutupnya.

           

 (Penulis Bayu R magang)

(SAN)

SHARE