Buntut Warga India Lolos Masuk RI, Ada Mafia Bandara!
Diduga kuat ada praktik mafia yang bermain dilungkup Bandara Soekarno-Hatta yang berperan meloloskan WNA datang tanpa karantina 14 hari.
IDXChannel - Lolosnya seratusan warga India yang masuk ke Indonesia karena covid-19 di negaranya sedang menggila menjadi tanda tanya besar, kenapa begitu mudahnya WNA masuk ke Indonesia disaat masa pandemi covid seperti saat ini.
Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, banyak pendatang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19. Hal ini diduga kuat ada praktik mafia yang bermain dilungkup Bandara Soekarno-Hatta yang berperan meloloskan WNA datang tanpa karantina.
“Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami,” kata Yusri, Selasa (27/4/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Dalam kasus jasa meloloskan prosedur karantina Covid-19 seorang WNI asal India berinisial JD yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4/2021) pukul 19.30 WIB, dua oknum petugas Bandara Soekarno Hatta yakni S dan RW menawarkan jasa tanpa harus karantina kepada JD. JD dikenai biaya sebesar Rp 6,5 juta.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan komentarnya terkait adanya oknum petugas bandara yang meloloskan WNA dari India dengan upah sebesar Rp6,5 juta. Wiku mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditolerir.
Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya,” katanya.
Dia meminta agar aparat penegak hukum memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini. Dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Wiku menjelaskan bahwa karantina selama 14 Hari yang diberlakukan bagi WNI yang tiba dari India merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya imported case. Utamanya imported case berupa varian baru covid-19 yang berasal dari India.
“Oleh karena itu saya meminta kepada WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan ini, untuk keselamatan kita bersama. Jangan sekalipun mencoba untuk melakukan hal yang melanggar ketentuan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum,” pungkasnya. (RAMA)