ECONOMICS

Bupati Jember Terima Dana Pemakaman Covid Rp70 Juta, Sekda: Sudah Dikembalikan ke Kas Daerah

Avirista M/Kontributor 28/08/2021 07:10 WIB

Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya mengembalikan honor pemakaman Covid-19 yang sempat diterimanya.

Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya mengembalikan honor pemakaman Covid-19 yang sempat diterimanya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya mengembalikan honor pemakaman Covid-19 yang sempat diterimanya. Selain Hendy Siswanto, sejumlah pejabat lainnya turut mengembalikan dana ini yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember M. Jamil dan dua orang kepala bidang BPBD.

Masing – masing pejabat mereka menerima dana Rp 70.500.000, dengan rinciannya per pemakaman menerima Rp 100 ribu per orangnya. Total jumlah yang diterima empat pejabat Jember tersebut adalah Rp282 juta.

Sekda Jember Mirfano pun angkat bicara dan mengklaim telah mengembalikan dana tersebut ke kas daerah Kabupaten Jember. Mirfano menyebut menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Jember.

“Sudah dikembalikan ke Kasda, nominalnya untuk 4 orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing – masing Rp 70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp 282 juta,” ucap Mirfano dikonfirmasi media, pada Jumat petang (27/8/2021).

Namun dana tersebut ditegaskannya bukan untuk kepentingan pribadi Bupati Jember dan sejumlah pejabat lainnya, melainkan disumbangkan ke keluarga korban Covid-19. Sehingga uang yang dikembalikan bupati ke kas daerah merupakan uang pribadi Hendy Siswanto sendiri.

"Sehingga (honor disumbangkan) tersebut yang dilakukan bupati, diganti dengan dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," kata Mirfano.

Ia pun menjelaskan awal mula bupati dan pejabat lainnya mendapat dana pemakaman tersebut. Menurutnya dana itu untuk kepengerusan jenazah Covid-19 di bulan Juli 2021 lalu. Dimana disebutkannya ada lebih dari 1.000 pemakaman jenazah Covid-19 saat itu.

“Kami harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yang terlantar, di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi.  Karena pada bulan Juli itu kematian karena covid rata-rata lebih dari 50 orang per hari, saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik,” pungkasnya.(TIA)

SHARE