Bursa Karbon Indonesia Meluncur, Ini Kata Kemenkeu soal Potensi Pajaknya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pajak karbon bukan tujuan utama dari keberadaan Bursa Karbon Indonesia yang resmi diluncurkan hari ini.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pajak karbon bukan tujuan utama dari keberadaan Bursa Karbon Indonesia yang resmi diluncurkan hari ini. Artinya, pajak karbon bisa saja tidak akan diterapkan.
"Jadi, sebetulnya pajak sendiri bukan tujuan utama dari katakanlah pembukaan Bursa Karbon Indonesia. Apakah bisa bursa tanpa pajak karbon? Mungkin bisa saja," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Ihsan Priyawibawa saat ditemui di sela-sela acara Media Gathering Kemenkeu APBN 2024 di Bogor, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya, Bursa Karbon Indonesia sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan potensi penerimaan perpajakan. Namun, keberadaannya supaya ada keberlanjutan dalam pertumbuhan ekonomi.
Terlebih lagi, kata dia, saat ini dunia tengah berupaya menerapkan konsep ekonomi hijau (green economy).
"Sebetulnya pajak karbon bukan yang utama. Bagaimana kita supaya ada sustainability pertumbuhan ekonomi juga. Green economy juga jadi perhatian seluruh dunia. Makanya salah satunya itu," tegasnya.
Meskipun secara regulasi, lanjut Ihsan, pemerintah juga sudah mempersiapkan aturan terkait pajak karbon. Namun, saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Di UU HPP ada. HPP-nya, KMK-nya dan segala macam juga sekarang kita sedang susun. Tapi kalau detailnya mungkin bisa ke BKF," jelas dia.
Sebagai informasi, Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) pada hari ini, Selasa (26/9/2023) resmi diluncurkan. Peluncuran dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) saya luncurkan pada hari ini," kata Jokowi dalam sambutannya di Main Hall BEI.
Jokowi pun mengucapkan selamat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan kementerian terkait atas peluncuran Bursa Karbon pertama di Indonesia. Jokowi mengatakan, setelah diluncurkannya IDXCarbon maka dimulai juga perdagangan karbon di Indonesia.
"Ini adalah kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia untuk melawan krisis iklim, melawan krisis perubahan iklim, di mana hasil dari perdagangan ini akan reinvestasi kembali pada upaya menjaga lingkungan khususnya melalui pengurangan emisi karbon," tutur Jokowi.
Perlu diketahui, diluncurkannya IDXCarbon menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim.
Bursa karbon berada di bawah naungan OJK, sementara BEI adalah penyelenggara Bursa Karbon. Dua produk unit karbon yang diperdagangkan adalah Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).
(YNA)