Bursok Anthony Protes Lagi ke Sri Mulyani Usai Ditegur Ditjen Pajak, Berikut Isi Suratnya
Bursok Anthony yangmerupakan Pejabat DJB Sumut II sempat viral karena mendesak Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mundur dari jabatannya.
IDXChannel - Bursok Anthony Marlon (BAM), Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II sebelumnya sempat viral karena desakannya agar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mundur dari jabatannya.
Pekan lalu, dirinya memenuhi panggilan tim internal DJP untuk pemeriksaan di Jakarta. Namun, Bursok kembali mengirimkan surat kepada Sri Mulyani pada tanggal 2 dan 6 Maret 2023. Surat 2 Maret ditujukan untuk menjawab pernyataan Staf Khusus Menkeu bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo yang menyebut aduan Bursok merupakan masalah pribadi.
Untuk surat tertanggal 6 Maret 2023 itu merupakan keterangan hasil keberangkatan Bursok ke Jakarta pada Jumat (3/3) lalu.
"Perlu bapak ibu ketahui bahwa surat-surat ini sudah saya kirimkan melalui email kedinasan saya sesuai dengan tanggal masing-masing surat, dimana surat terakhir yang tertanggal 6 Maret,setelah saya kirimkan, saya mendapat teguran dari pimpinan saya di mana saya diminta untuk tidak berkomunikasi dengan pers," ujar Bursok kepada awak media melalui pesan tertulis di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Tetapi, sambung Bursok, dikarenakan dirinya memang tidak ingin mencari konflik internal dan ingin maju beberapa langkah, dia mundur sejenak untuk melihat situasi yang ternyata citra DJP semakin tersudut.
"Saya siap lahir batin untuk tidak mengindahkan saran pimpinan saya," ungkap Bursok.
Adapun dalam surat-suratnya, Bursok membeberkan sejumlah pernyataan yang ditujukan untuk Sri Mulyani, berikut isinya:
Bahwa pengaduan saya ini, Ibu anggap sebagai masalah pribadi memang sedari awal saya sudah mengetahuinya dari pimpinan di DJP yang bahkan saya sebagai pembuat aduan, meskipun saya adalah pegawai DJP, saya dianggap seperti pelapor lain di luar DJP.
Dari pernyataan ini, saya yang dianggap Wajib Pajak, seharusnya mendapatkan pelayanan yang sama dengan pelayanan yang diberikan DJP kepada para Wajib Pajak. Bukankah dengan menelantarkan pengaduan saya ini selama hampir dua tahun tanpa hasil dan ditutup dengan meneruskan pengaduan saya ini ke OJK dengan surat yang saya duga bodong merupakan bukti bahwa Ibu secara tidak langsung membenarkan bentuk pelayanan yang buruk kepada Wajib Pajak?
Saya yang dianggap Wajib Pajak, padahal jelas-jelas merupakan pegawai pajak, bisa mendapatkan pelayanan yang sangat buruk.
Bahwa pengaduan saya tersebut, yang Ibu anggap sebagai masalah pribadi, bukan berarti memberikan keuntungan pribadi bagi saya. Sebagaimana saya sebutkan sebelumnya bahwa pengaduan saya tersebut berpotensi menambah keuangan negara di mana ada bagian dari pendapatan negara yang diabaikan banyak pihak yang jumlahnya tidaklah sedikit.
Apakah rasa nasionalisme ibu kepada negara Republik Indonesia ini sudah benar-benar luntur sehingga sama sekali tidak terusik terkait dengan pernyataan Ibu tersebut? Seolah-olah bila itu urusan pribadi, meskipun ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan, abaikan saja. Apakah ini yang namanya bentuk kecintaan pada bangsa dan negara?
Terlalu mahal harga yang sudah Ibu bayar dengan menelantarkan pengaduan saya ini di mana untuk memperjuangkan agar negara mendapatkan hak-haknya, saya akan memperjuangkannya meskipun keselamatan saya dan keluarga saya yang menjadi taruhannya.
Saya yakin, bahwa negara membutuhkan pemimpin-pemimpin yang jujur dan yang mau benar-benar mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan yang mana saat ini sama sekali tidak saya lihat pada sosok Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Dirjen Pajak.
(FRI)