Buruh Sebut UU Cipta Kerja Penyebab Utama Upah Terlalu Murah
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah buruh terlalu minim.
IDXChannel - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah buruh terlalu minim. Sebab, hal ini membuat daya beli masyarakat kini juga semakin menurun hingga 30 persen.
Penyebab ini semua, kata Said Iqbal, adalah UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Sekarang inflasi 2,8 persen. Naik upah teman-teman merasakan enggak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah riil. Upah riil atau daya beli kita itu turun 30 persen, penyebabnya adalah Omnibus Law," kata Said selepas mengantar massa buruh aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Said menjelaskan, kenaikan upah pekerja sebesar 1,58 persen tidak berbanding sama dengan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri.
"Ngerasain enggak kemarin naik gaji berapa? Cuma 1,58 persen. Sedangkan inflasi 2,8 persen. Sementara, pegawai negeri naik 8 persen, TNI-Polri naik 8 persen, kita setuju saja. Kenapa kita dikasih 1,58 persen?" kata Said.
Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan, isu kesejahteraan dan kepastian para pekerja di Indonesia ini jauh lebih mengancam dibandingkan isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Oleh karena itu kawan-kawan, kita ingin memastikan bahwa ancaman ini jauh lebih berat dari isu Tapera, jauh lebih berat dari isu JHT yang katanya mau dikasih nanti masa pensiun, dan jauh lebih berat dari isu-isu perburuhan lainnya," kata Said.
Said menegaskan, lima juta lebih massa buruh akan melakukan aksi mogok kerja nasional berupa stop produksi untuk melumpuhkan ekonomi. Hal itu terjadi apabila tuntutan judicial review atau uji materil terkait pencabutan Omnibuslaw Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bagi kami Omnibus Law UU Cipta Kerja harga mati. Oleh karena itu kami berharap pemerintahan ke depan bisa mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja. Aksi hari ini serempak di beberapa daerah kalau tidak didengar pasti akan mogok nasional," ujar Said.
"Kami mempersiapkan mogok nasional menunggu hasil keputusan sidang terakhir boleh dikatakan bulan ini. Karena kita harus menunggu jadwal dari MK. Kita akan persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop produksi. Lebih dari 5 juta buruh akan terlibat dalam mogok nasional dengan bentuk stop produksi," katanya.
(YNA)