ECONOMICS

Buruh Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen, Ini Respons Disnaker Depok 

Muhammad Refi Sandi/MPI 17/11/2023 09:31 WIB

Aksi demo buruh menuntut upah minimum kota (UMK) naik hingga 15 persen menjadi Rp5.398.551 atau naik Rp700 ribu.

Buruh Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen, Ini Respons Disnaker Depok. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel - Aksi demo buruh menuntut upah minimum kota (UMK) naik hingga 15 persen menjadi Rp5.398.551 atau naik Rp700 ribu dilakukan di Depan Kantor Balaikota Depok, Jawa Barat pada Kamis (16/11).

Merespons hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan seluruh tuntutan massa buruh telah diterima dan akan disampaikan ke kementerian terkait usai mendapat tanda tangan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Seluruh tuntutan tentunya sudah kami terima dan kami sampaikan kepada kementerian terkait melalui surat Wali Kota. Alhamdulillah sudah ditandatangani pak wali hari ini, jadi segera akan disampaikan," kata Sidik saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Sidik menyebut bahwa UMK 2024 Kota Depok baru akan dibahas melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pada Senin (20/11) pekan depan.

"Untuk UMK 2024 insya Allah akan dibahas pada rapat Depeko pada senin 20 November 2023," ujarnya.

Lebih lanjut, Sidik menjelaskan bahwa rapat Depeko berisi dari pihak pemerintah, pekerja hingga pengusaha nantinya.

"Dewan Pengupahan Kota, terdiri dari pihak pekerja. pengusaha, dan pemerintah [tripartit]," tuturnya.

(SLF)

SHARE