ECONOMICS

Cair Rp200 Ribu per Bulan, Apakah Bantuan BPNT Dapat Uang?

Shifa Nurhaliza Putri 18/12/2024 15:28 WIB

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Cair Rp200 Ribu per Bulan, Apakah Bantuan BPNT Dapat Uang? (Foto: Apakah Bantuan BPNT Dapat Uang)

IDXChannel Apakah bantuan BPNT dapat uang? Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memperoleh kebutuhan pangan pokok. 

Program ini disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, banyak orang yang masih bertanya, "Apakah bantuan BPNT dapat uang?" Untuk menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini akan mengulasnya.

Apa itu BPNT?

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk voucher atau kartu elektronik kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan bantuan ini, penerima dapat membeli kebutuhan pangan pokok, seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya, melalui mitra distribusi yang telah bekerja sama dengan pemerintah. BPNT bertujuan untuk memastikan keluarga yang membutuhkan dapat mengakses pangan yang cukup dan bergizi.

Apakah Bantuan BPNT Dapat Uang

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat (KPM) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk digunakan membeli kebutuhan pokok. 

Adapun setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun untuk periode November hingga Desember 2024, bantuan ini disalurkan sekaligus sebesar Rp400.000.

Mengutip laman Kementerian Sosialn Republik Indonesia, bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Sembako akan dicairkan pada Desember 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera melakukan transaksi dan memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan.

“Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember,” kata Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Faisal, saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Masyarakat dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi bank atau ATM terdekat. Untuk KPM yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos, undangan pengambilan bantuan akan diberikan. PT Pos menyediakan tiga metode penyaluran, yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka. Meskipun tidak berupa uang tunai, program BPNT tetap sangat bermanfaat karena dapat memastikan keluarga penerima manfaat mendapatkan makanan yang cukup dan bergizi.

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE