ECONOMICS

Calon Pelamar CPNS 2023 Harus Bersedia Terima Gaji Kecil dan Kerja di Daerah Terpencil

Dhera Arizona 30/08/2023 21:09 WIB

Masyarakat yang berminat menjadi abdi negara baik CPNS maupun PPPK harus bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan.

Calon Pelamar CPNS 2023 Harus Bersedia Terima Gaji Kecil dan Kerja di Daerah Terpencil. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta masyarakat yang berminat menjadi abdi negara baik CPNS maupun PPPK harus bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

Kemudian, kata dia, juga harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan di manapun termasuk daerah terpencil,” ucapnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Lebih lanjut, Anas juga meminta calon pelamar untuk memperhatikan syarat-syarat pendaftaran seperti batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain untuk masing-masing formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” jelas dia.

Anas menegaskan, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial (medsos) resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.

Menurut Anas, calon pelamar dapat terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pengumuman seleksi CASN dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftarannya dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

(YNA)

SHARE