ECONOMICS

Catat! Gerbang Masuk Internasional Hanya Melalui Pintu Ini Saja

Dita Angga Rusiana 14/09/2021 21:01 WIB

Pemerintah kembali memperketat pintu masuk internasional. Hal ini dilakukan untuk mempermudah kedatangan dari luar negeri.

Ilustrasi bandara internasional

IDXChannel - Pemerintah kembali memperketat pintu masuk internasional. Hal ini dilakukan untuk mempermudah kedatangan dari luar negeri.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan untuk pintu masuk udara hanya dua bandara yang menjadi pintu masuk internasional.

“Pintu masuk udara hanya melalui bandar udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi,” ujarnya dalam konferensi persnya, Selasa (14/9/2021).

Kemudian pintu masuk laut hanya diperbolehkan melalui Pelabuhan Batam dan Nunukan.

“Pintu masuk darat hanya melalui pos lintas batas negara atau PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan,” ungkapnya.

Menurutnya ketentuan lebih detail akan diatur oleh Kementerian Perhubungan.

“Dengan pengaturan teknis lainnya akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian perhubungan,” pungkasnya. (NDA)

SHARE