ECONOMICS

Catat, Izin Pangkalan Gas 3 Kg Dicabut Jika Berani Naikkan Harga

Tangguh Yudha 03/02/2025 14:58 WIB

Izin pangkalan gas LPG 3 kg akan dicabut jika berani menaikkan harga di luar harga resmi.

Izin pangkalan gas LPG 3 kg akan dicabut jika berani menaikkan harga di luar harga resmi.

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut izin pangkalan gas LPG 3 kg jika berani menaikkan harga di luar harga resmi.

Hal ini dikatakan Bahlil saat disinggung alasan gas LPG 3 kg tak lagi dijual eceran di tingkat pengecer warung.

Menurutnya, masyarakat akan mendapat harga LPG 3 kg dengan harga sebenarnya dan ini akan berlaku sama untuk semua pangkalan. Tak hanya itu, pemerintah akan mengontrol langsung besaran harganya.

"Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya," kata Bahlil, Senin (3/2/2025).

Dia melanjutkan, dengan LPG 3 kg kini hanya bisa didapat dari pangkalan, maka harganya bisa lebih tertib dan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

"Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga," kata dia.

Bahlil melanjutkan, seharusnya harga LPG 3 kg tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000 karena pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp12.000 per kg.

Namun dengan adanya pihak yang memainkan harga, maka harga yang sampai ke masyarakat lebih tinggi.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE