ECONOMICS

Catat! Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Isi Deklarasi Sehat

Dita Angga Rusiana 20/08/2021 06:59 WIB

Seluruh peserta SKD CPNS 2021 wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat.

Seluruh peserta SKD CPNS 2021 wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pada seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 kali ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan ketentuan baru. Seluruh peserta SKD CPNS 2021 wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat.

“#SobatBKN, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat. Deklarasi Sehat, WAJIB diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya,” demikian BKN mengumumkan hal ini melalui media sosialnya, Kamis (19/8/2021).

Sebagaimana pengumuman yang dilakukan BKN, kewajiban ini merupakan keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) setelah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19.

Deklarasi sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya. Dimana Deklarasi sehat ini terdapat didalam protal https://sscasn.bkn.go.id . Ini untuk mengetahui apakah peserta terkonfirmasi atau memiliki gejala covid-19 atau tidak.

BKN mengingatkan agar secara jujur mengisi Deklarasi Sehat. “Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD,” lanjut BKN. (TIA)

SHARE